, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Desa pada Kamis (27/11/2025).
Program ini diperkenalkan untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, bersama Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, SH.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati, serta Kapolres AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kehadiran unsur Forkopimda ini menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa.
Sosialisasi turut dihadiri unsur penegak hukum, perangkat daerah, para camat, Dinas PMD, Inspektorat, Satpol-PP, dan Ketua Forum Kades dari seluruh kecamatan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola desa.
Dalam sambutannya, Dr. H. Joncik Muhammad menekankan pentingnya percepatan pembangunan desa yang dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pembangunan mematuhi aturan dan terhindar dari penyimpangan.
“Desa adalah garda terdepan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh program pembangunan harus tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Joncik.
Sementara itu, Kepala Kejari Empat Lawang, Retno Setyowati, menyampaikan bahwa kejaksaan menyediakan ruang pendampingan hukum bagi pemerintah desa.
“Kami hadir untuk mendampingi, bukan menakuti, jika pekerjaan dijalankan sesuai prosedur, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” jelasnya.
Melalui aplikasi Jaga Desa, aparatur desa dapat melakukan konsultasi, koordinasi, serta pelaporan kegiatan pembangunan dengan lebih mudah dan aman.
Program ini mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Empat Lawang





