Empat Lawang, Jumat 25 September 2026 – Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan razia dan patroli di sejumlah tempat hiburan/cafe di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, termasuk cafe yang berada di Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (25/9/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Rido Candra, S.H., bersama personel Polsek Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah cafe dan pengunjung, termasuk di wilayah Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan, kegiatan ini juga bertujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol maupun aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan keributan.
Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.I.P., M.M. melalui Kanit Reskrim IPDA Rido Candra, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
«“Personel mengedepankan tindakan preventif dan humanis. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.»
Polsek Tebing Tinggi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aksi premanisme, kejahatan jalanan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Polsek Tebing Tinggi – Polres Empat Lawang
Hadir, Melayani dan Menjaga Kamtibmas.








