publikasinusantara.comPagaralam 26-03-2024, publikasi nusantara, – Ahernya di putuskan batal penerimaan seleksi peserta didik baru (PPDB) smp negeri 1 kota pagaralam.
Hal ini buntut dari tidak sesuai prosedur di karnakan ada warga yang lokasinya berada dekat dengan sekolah tersebut tidak lulus masuk ke SMP N 1 kota pagaralam.
Padahal berdasarkan jalur zonasi siswa sekolah dasar dengan tempat tinggal yang dekat dengan sekolah itu menjadi prioritas untuk dapat lulus sesuai dengan adanya zonasi tersebut.
Akibat dari hal tersebut banyak orang tua murid yang protes dengan tidak lulus anakny masuk ke SMPN 1 kota pagaralam sesuai dengan jalur zonasi atau prestsi.
Dengan adanya kejadian ini membuat pihak DPRD kota pagaralam dengan melalui komisi III,langsung melakukan kunjungan kerja mendadak ke SMPN 1 pagaralam untuk melihat atau mendengarkan secarah langsung dari pihak sekolah itu sendiri.
Pihak sekolah dan DPRD serta para unsur yang turut hadir itu sepakat akan mengulang proses seleksi PPDB di sekolah SMPN 1 kota pagaralam.
Dan hasil dari seleksi pada tanggal 25 maret 2024 itu di batalkan,
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama bahwa PPDB SMPN
1 kota pagaralam akan di ulang lagi, dan hasil seleksi yang di umumkan pada tanggal 25 maret 2024 di nyatakan batal dan akan di umumkan oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kota pagaralam.
Piri biro pagaralam