Anggota LSM BAKKIN provinsi Bengkulu Resmi Laporkan PLT Kades dan Bendahara Desa

 

Publikasinusantara.com |Bengkulu-Anggota LSM BAKKIN Provinsi Bengkulu, sapaan akrap Bang Pram, Resmi Menyampaikan Laporan ke Kejaksaan Negeri Tais terkait dugaan penyimpangan Dana Desa dan Dana BUMDES tahun 2021 ,2022 Senen 14 Nopember 2022.

Hal tersebut Menurut informasi yang kami dapat dari Nara sumber yang tidak mintah di sebutkan namanya bahwa, Dana BUMDES Desa Sendawar kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma di duga tidak transparan seperti : Dana anggaran Tes uji kompetensi perangkat Desa, Dana anggaran seragam perangkat desa dan Sewa tenda selama 6 tahun , pajak rekning desa, pencairan BLT selama tiga bulan di tahun 2021 di duga tidak jelas pelaporannya ke Kades Terpilih yang menjabat saat ini.

Ketika tim media ingin kompirmasi kepada kades PLT tersebut tapi beliau tidak ada di tempat sampai berita ini di terbitkan Senen 14 Nopember 2022.

Di mohon kepada Inspektorat kabupaten Seluma, juga aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan Dana BUMDES maupun Dana Desa di desa sendawar kabupaten Seluma dari tahun 2017 sampai 2021 agar tidak merugikan negara (Pram)

”Aprianto/Kaperwil bengkulu•

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *