Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional ( LSM BAKORNAS) yang di Ketua i oleh bang Saut,tanda tanya Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi selaku Dinas yang membidangi SMP dan SD.
Saut, mengatakan kepada awak media bahwa BAKORNAS DPC Kabupaten Bekasi telah melayangkan surat Permohonan tindak lanjut dengan Nomor: 201/BKS/DPC/LSM BAKORNAS/XI/2024 terkait surat Klarifikasi Penggunaan Anggaran Dana Bos kepada Kepala Sekolah yang ada dibawah kepemimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada tanggal 11 November 2024
Namun sampai saat tanggal 21 November 2024 tidak ada respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dari situ BAKORNAS menduga ada kesekongkolan antar pihak Dinas dan pihak Sekolah dalam pengelolaan Anggaran Dana BOS, dan BAKORNAS menduga adanya aliran Dana daripada pihak Sekolah ke pihak Dinas Pendidikan.
BAKORNAS meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang berwewenang supaya segera memeriksa Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi demi transparansi Penggunaan anggaran Dana BOS xxxxxx
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1