Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional ( LSM BAKORNAS) yang di Ketua i oleh bang Saut, beliau tanda tanya besar Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Karena BAKORNAS sudah beberapa kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tetapi Bakornas tidak bisa bertemu dengan pejabat-pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Saut, mengatakan kepada awak media bahwa BAKORNAS DPC Kabupaten Bekasi telah melayangkan surat Permohonan tindak lanjut dengan Nomor: 201/BKS/DPC/LSM BAKORNAS/XI/2024 pada tanggal 11 November 2024 terkait surat Klarifikasi Penggunaan Anggaran Dana Bos kepada Kepala Sekolah yang ada dibawah kepemimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Namun sampai saat tanggal 29 November 2024 tidak ada respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu Saut sebagai Ketua DPC BAKORNAS mengatakan kepada awak media, menduga bahwa kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi mendapatkan aliran Dana dari hasil penjualan pakaian seragam sekolah, dan ada kesekongkolan antar pihak Dinas dan pihak Sekolah dalam pengelolaan Anggaran Dana BOS..
Dan BAKORNAS telah mengirimkan surat tembusan nya kepada PJ Bupati dan inspektorat kabupaten Bekasi, dan ini juga pertanyaan besar bagi BAKORNAS. Apakah tidak ada teguran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, pungkas Saut
BAKORNAS meminta PJ Bupati Bekasi, Inspektorat dan kepada Aparat Penegak Hukum yang berwewenang supaya segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi demi transparansi Penggunaan anggaran Dana BOS xxxxxx
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1