BAKORNAS | Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Gigih Retnowati (GR) sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama GR dan SOA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (11/11/24).
Dilansir dari antaranews.com, saksi lainnya yang hari ini turut dipanggil KPK adalah pihak swasta bernama Sadarudin Ode Ampi (SOA).
Namun pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Perkara terbaru yang diusut KPK terkait pengembangan kasus tersebut adalah pengaturan lelang terkait proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT KA Properti Manajemen, antara lain Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim, Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution, dan Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy.
Menyikapi hal itu Ketua Umum Badan Anti Korupsi berharap agar KPK mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Hermanto selaku ketua umum Badan Anti Korupsi Nasional mengatakan, KPK harus mengusut dan membongkar kasus ini hingga ke akar – akrnya. Semua pihak yang telibat harus diperiksa dan ditindak.
Sekecil apapun peran dan penerima aliran dananya harus ditindak dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku. BAKORNAS berharap setiap kasus KORUPSI itu harus dibongar hingga ke-urat nadinya. Jangan sampai ada pihak dan oknum yang terlibat dan menikmati aliran dana korupsi terserbut namun terlepas dari proses dan tindakan hukum.
Hermanto menyebut jika hal itu terjadi, maka Korupsi menjadi sesuatu yang sulit untuk diberantas dinegeri ini. Apalagi penindakan itu terpengaruh oleh kekuatan dan pengaruh politik, kedekatan dan unsur lainnya yang mungkin jika dibongkar dapat melibatkan pihak pihak yang merasa kuat atau mungkin oknum oknum para penegak hukum.
Sudah seharusnya kasus korupsi dikementrian harus dibongkar hingga akar-akarnya, dimana Kementrian harusnya menjadi tolak ukur bagi para instansi ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Kalau tingkat pusat saja sudah korupsi lalu bagaimana jajarannya ditingkat daerah.
Hermanto menyebut, jangan sampai Korupsi menjadi sesuatu yang biasa saja, bahkan dapat diatur secara terstruktur dan terpola sehingga seakan tidak terjadi Korupsi, namun sesungguhnya Korupsi itu telah terjadi, Tutupnya.
Narasumber : HERMANTO Ketua Umum BAKORNAS