Publikasinusantara.com |Kapuas Hulu-Dalam dua hari berturut-turut Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima 2 pucuk senjata api rakitan laras Panjang di du apos yang berbeda. Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga melalui kegiatan komsos yang dilakukan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Senin (21/11/2022).
“Pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur (Lantak) kal. 12 mm dari saudara K (35) warga Dusun Guntul ,Desa Sungai Senunuk, Kec.Batang Lupar ,Kab. Kapuas Hulu kepada Pos Kapar SSK I.” Ujar Dansatgas.
“Kemudian selang satu hari tepatnya pada hari Senin tanggal 21 November di Pos Sei Tekam SSK II juga ada warga Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yaitu saudara M (41) menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada personel pos.” Tambahnya.
Penyerahan Senjata api rakitan ini bermula karena kedekatan anggota Pos Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dengan masyarakat melalui kegiatan Komsos dan Anjangsana di desa binaan masing-masing. Melalui kegiatan komsos tersebut personel satgas sembari memberikan himbauan kepada warga tentang hukum dan bahayanya memiliki senjata api rakitan yang di miliki secara ilegal.
Dansatgas juga menambahkan terkait dengan penyerahan senjata tersebut bahwa masih ada masyarakat yang menyimpan senjata dan munisi yang digunakan untuk berburu dihutan karena masyarakat belum memahami dan menyadari tentang bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata.
“Kita akan tetap rutin melaksanakan kegiatan Komsos dan juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya terkait kepemilikan senjata api secara pribadi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita.” Pungkas Dansatgas.
Selanjutnya untuk Senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak saat ini sudah diamankan di gudang senjata masing-masing pos satgas yang menerima penyerahan senjata tersebut sebagai barang bukti.(Yonarmed 19/105 Trk Bogani).
”Redaksi•