PAGARALAM,- publikasi Nusantara com ,-Semakin Mendekati Pemilukada serentak, kabar tak sedap Beredar terkait Transparansi Anggaran Dana Publikasi di KPU Kota Pagar Alam.
Kabar burung bermunculan dari rekan-rekan awak media yang sering meliput Kegiatan KPU kota Pagaralam berkaitan dengan momen Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.
Media sebagai unjung tombak penyampai Informasi ke Masyarakat, dan selaku pilar keempat demi tegaknya demokrasi di Indonesia.
terkait adanya anggaran publikasi untuk media yang cukup besar, guna untuk menyukseskan kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam membuat penasaran sejumlah wartawan.
Penulusuran dari rekan-rekan Media, dan langsung mengkonfirmasi ke Pihak KPU, Sejatinya KPU Kota Pagaralam kurang respon dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh rekan-rekan Wartawan.
Pasalnya, kabar beredar hanya beberapa media yang menerima order pemberitaan yang dipesan oleh pihak KPU Pagaralam,
Serta informasi beredar, jumlah Media yang sudah melakukan verifikasi transaksi pembayaran di KPU, berkisar 10 media, dan ada juga yang menyampaikan berkisar 19 Media.
Untuk Memenuhi unsur Pemberitaan yang berimbang, Konfirmasi langsung dilakukan oleh awak media ke KPU berlangsung pada Rabu 30 Oktober 2024.
Awak Media ini mendapati informasi dari Pihak KPU, dalam hal ini Kasubag Hukum dan SDM bapak Handika,
Dipertanyakan kepada Handika, berapa Jumlah anggaran untuk Publikasi dan sistem ordernya seperti apa, dan jumlah media yang sudah menerima order Advetorial dari pihak KPU.
Handika menyampaikan saat di konfirmasi.
“sedari awal kita sudah melakukan kontrak hanya untuk 9 (sembilan) media terkait pemberitaan yang berhubungan dengan giat KPU kota Pagar Alam, dikarenakan keterbatasan anggaran jadi hanya kami ambil perwakilan masing-masing organisasi Media Wartawan saja, untuk anggarannya kami tidak bisa menjelaskan secara rincinya,” Kata Handika.
Selain itu, pertanyaan tentang media apa saja yang sudah dikontrak oleh KPU, ia menjawab tidak bisa memperlihatkan dengan alasan kontrak nya sudah di Arsipkan,” jawabnya
Dengan adanya jawaban dari pihak KPU tersebut, sangat disayangkan ketidak transparananan dan kesan menutup-nutupi anggaran publikasi yang sudah digunakan pihak Pengelola Keuangan untuk kegiatan publikasi melalui media pada Pilkada Tahun 2024 ini jelas sudah di praktekan.
Padahal sebelumnya terkait anggaran sudah di sampaikan oleh Ketua Komisioner KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, dia mengatakan akan menanggaran untuk media yang bertugas di kota Pagaralam.
hal itu dirinya jelaskan pada saat dilaksanakan kegiatan Bincang Santai di Favour hotel pada bulan September lalu, dan jelas didengar dan direkam oleh Awak Media yang hadir.
Di tempat terpisah, saat beberapa awak Media menjumpai salah seorang Ketua Organisasi Media yang sudah Konstituen di Dewan Pers, ketua Serikat Media Siber Indonesia Kota Pagar Alam, Alian Kardi S.Pd untuk mempertanyakan Kerjasama di KPU, jawaban yang sangat berbeda, dengan hasil konfirmasi dari pihak KPU.
” Secara pribadi saya sampaikan ke rekan-rekan!untuk media kita dan SMSI Kota Pagaralam belum menerima order maupun kontrak dari pihak KPU,” tegas Alian.
“Seharusnya Komisi Pemilihan Umum KPU Pagaralam memberikan informasi yang jelas terkait pernyataan yang ditanyakan teman-teman oleh awak media tidak dengan adanya jawaban yang tidak transfaran tersebut, pihak KPU sudah menciderai keterbukaan informasi Publik.
Piri
Kabiro pagaralam
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1