Diduga Oknum Anggota DPRD Komisi 1, Lahat “Mengintimidasi Ketua BPD Di Ruangan Rapat Komisi satu

 

Publikasinusantara.com  ll. Lahat-Sumatra Selatan.  Salah Satu Oknum DPRD Dari Partai PDIP Dapil 03 Bernama Anca Mengintimidasi Dalam Pembicaraan Diruangan Komisi Satu, Ketua BPD Desa Padang Bindu kecamatan mulak sebingkai,kaputen lahat, Kamis  21/09/23.

 

Pada Saat Di comfirmasi awak media dirumah Kediaman Ketua BPD Desa padang Bindu kecamatan mulak Sebingkai,Dita Yunita Yang juga Dihadiri Oleh PJ Kepala Desa Padang Bindu . Mengatakan Bahwa Benar Adanya oknum DPRD Komisi Satu Dari Partai PDIP Mengintimidasi saya pada saat diruangan Komisi satu, pada hari selasa 12/09/23 pukul 14.00 Wib sambil Mengatakan Kecil BPD Itu,lebih baik mundur Dengan Nada Yang Tinggi.

 

Kembali Ketua BPD Desa padang Bindu Dita Yunita,Menyampaikan Saya Merasa Terauma Dan Ketakutan, Rasa nya Ingin Menangis Pada Saat itu, Akan tetapi., Saya Takut Sekali Atas Perbuatan Anca Selaku Anggota DPRD Diruangan Komisi Satu, Sedangkan Bisa nya Jadi Anggota DPRD Karena Di Pilih Oleh Rakyat.

 

“Dari pengakuan Tersebut,Dita Yunita Meminta kepada keadilan Atas Perbuatan Oknum DPRD Dari Partai PDIP Yang Bernama Anca tersebut ., Karena Telah Menyinggung Dan Menyakiti Hati Serta Perasaan Saya Selaku Rakyat ataupun Selaku Masyarakat Di kabupaten Lahat Ini.

 

SeLanjutnya,- PJS Kepala Desa Padang Bindu Membenarkan Apa Yang Telah Disampaikan Oleh Ketua BPD Itu Ada nya,Sembari Juga Mengatakan Saya Selaku PJS Kepala Desa Pun Tidak diberi Ruang untuk Menyampaikan Pendapat Apapun,Nanti- Nanti Kata Anca., sampai Musyawarah pun selesai Tdak Menemukan Hasil apa apun,sama Hal nya Dengan Sia- Sia.

 

“Maka dari itu, Mohon Kepada Ktua DPRD kabupaten Lahat, Kira nya Oknum DPR yang Bernama Anca Dari Partai PDIP Diberi Sanksi Tegas Sesuai Undang- Undang Yang Berlaku.
” ujar Ketua BPD Tersebut.

 

Sangat Di Sayangkan,Serta Di Sesalkan,Sebagai Anggota Dewan Yang Terhormat KOK Bisa Berprilaku Seperti Orang Yang Kurang Berpendidikan saja.Tutur nya.

Penulis: Gunawan Susilo/Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *