Publikasinusantara.com Empat Lawang-Sumatera selatan. Diduga Oknum SMP N 4 Ulu Musi melakukan pungutan liar kepada wali murid sebesar Rp ,950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Adapun dalih dari pungutan tersebut adalah untuk membeli seragam sekolah, uang bangunan, dan uang komite.
Sedangkan uang bangunan sudah ada di juknis APBN BOS, beserta uang Komite. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Dengan adanya pungutan tersebut orang tua/wali wali murid mengaku kecewa. karena uang tersebut sudah di bayarkan kepihak SMPN 4 Ulu Musi namun tidak ada kejelasannya hingga saat ini.
” Ao pak kami mayar duit itu la 2 tahun lebih, kami ni jemo pesak bukan beduit tapi maksud kami pak lok mano kejelasanno ” (bahasa Daerah).
” Iya pak kami bayar uang itu sudah dua tahun lebih, kami ini orang miskin bukan beruang. tapi maksud kami bagaimana kejelasannya”, lirih Orang tua/wali kepada awak media belum lama ini.
Sementara itu, kepala SMP N 04 Ulu Musi di konfirmasi melalui no 081243xxxx256 namun belum berhasil.
Dilain sisi, Ketua LSM Gerhana DPK Kabupaten Empat Lawang merasa geram atas tindakan oleh Kepala SMPN 1 Ulu Musi, dan akan segera melaporkan perbuatan oknum tersebut ke APH. karena diduga kuat oknum telah dengan secara sengaja melakukan perbuatan melanggar hukum, pihak sekolah bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas adanya indikasi pungutan liar tersebut, Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen Likwanyu mengecam keras atas tindakan oknum Kepala SMPN 1 Ulu Musi karena telah beraninya melakukan Pungutan Liar, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Aprianto, ST juga mengungkapkan, oknum seperti ini harus ditindak dengan tegas, bila perlu langsung saja laporkan kepada pihak APH yang berwenang, ketua LSM Bakornas Feri Indera Leki mendukung penuh langkah yang akan di ambil oleh Beberapa aktivis yang tergabung di Empat Lawang,” tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana kejahatan di Kabupaten Empat Lawang ini, ” tegas aktivis dengan secara seksama.
Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang Drs. Jhoen Hery melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP masih dalam upaya konfirmasi. (@Tim-07-Red).