Publikasinusantara.com ||.Lahat-Sumatera selatan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Mempercepat Penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), secara Nasional, pada tahun 2023 Program BSPS atau lebih di kenal masyarakat dengan Bedah Rumah, yang jadi target utama adalah meningkatkan kualitas rumah layakhuni untuk masyakat miskin kecil menenga kebawa husus nya di Desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang kabupaten Lahat, 14 Oktober 2023.
Ada pun bantuan BSPS di Desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, tercatat data penerima bantuan Program BSPS bedah rumah sebanyak, 85 unit rumah BSPS sudah selesai.
Namun sanggaat disayang beberapa unit bantuan BSPS/atau bedah rumah yang tersalurkan di desa Bandu Agung, menurut keterangan dari masyarakat penerima bantuan BSPS tidak tepat sasaran dan bukan masyarakat miskin yang mendapat bantuan, namun warga-warga mampu berkecukupan yang terbantu.
Begitu mendapat informasi, tim awak Media melakukan tugas kontrol sosial nya terjun kelokasi untuk mencari bukti kebenaran apa yang di sampaikan oleh masyarakat, penyaluran Program pemerintah untuk membantu masyarakat kecil dan miskin yang rumah nya tidak layak huni tidak tepat sasaran.
Kenapa di sebut tidak tepat sasaran informasi dari masyarakat.
Oleh karena itu terdapat pakta di lapangan penerima bantuan BSPS ini sebagian besar orang-orang yang terbilang mampu dan berduit mereka tidak pantas menerima nya dan masih banyak yang lebih pantas untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Program BSPS bukan untuk orang kaya banyak uang,
tepatnya Program ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan miskin.
“Program BSPS semester 1 tahun angaran 2023,
merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.
Berharap pemerintah menyalurkan bantuan dengan skema program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka dalam catatan ruma warga tidak layak huni tidak ada lagi.
Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah.
Ada tiga penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem, melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Lahat telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 85 unit di desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat.
“Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp2xxxxxxx juta dengan rincian Rp1xxxxxx juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,xxxxxx juta untuk upah tukang, dan tidak ada pungutan sepeserpun dari pendaptaran sampai penetapan calon penerima bantuan bedah rumah. tidak ada pungutan biaya apa pun, jika terjadi ada pemungutan seperti itu maka sangsinya pidana tuntutan pidana korupsi.
Pemerintah berharap program ini jangan sampai salah pada penyaluran penerima, dan jangan sampai manipulasi data penerima, yang layak menerima tidak mendapatkan bantuan, malah sebaliknya, yang tidak layak menerima malah mendapatkan bantuan bedah rumah BSPS.
85,unit bedah rumah TA 2023.
Tim dari exspetorat Kabupaten Lahat sudah mempripikasi pada bangunan bedah rumah di desa Bandu Agung.
Tapi aneh nya para petugas dari exspotorat ini tidak ada komentar apapun, padahal menurut keterangan masyarakat ada beberapa unit bedah rumah yang tidak benar pada penempatan nya, dan juga ada oknum perangkat desa yang mendapat bedah rumah tersebut.
Sebagian penerima Bedah rumah di desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat.
di gunakan membangun,bagian bawa ruma, rumah nya yang panggung.
informasi dari masyarakat desa Bandu Agung terkonfirmasi nama-nama yang tidak layak menerima bantuan BSPS, inisial sebagai berikut.
Penerima progeram BSPS Desa Bandu Agung yang tidak layak menerima,. Inisial sebagagai berikut. Ys, Rp,dan Sr. Belum lagi yang lain lain nya yang kini masih dalam proses pengalian informasi lebih lanjut,
kuat dugaan oknum pemerintah desa Bandu Agung ada main kongkelikong dengan pihak petugas dari dinas yang terkait.
Perkara ini akan segera di laporkan pada APH Polres Lahat bersama Kejari kota lahat, agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secarah Hukum, juga di minta agar pemerintah lakukan Pengauditan data nama penerima bantuan BSPS juga pengauditan lokasi peletak an, pada lokasi yang di bangun
pekerjaan umum PUPR Program BSPS turun langsung kelapangan.
“Benarkah Bedah rumah boleh di bangunkan di bagian bawa rumah.
Di bolekan kah membangun rumah dari bantuan BSPS tidak membedah, akan tetapi pembuatan ruma baru di lokasi tanah yang kosong, yang sebelum nya jangan kan ruma yang tidak layak huni.
Sepotong pondasi rumah terbengkalai pun tidak ada,
Program BSPS ini di manpaatkan untuk pembangunan rumah baru di lahan yang kosong, dan penerimanya pun tergolong orang yang cukup mapan dan mampu.
Tim/Red.