Publikasinusantara.com ll. Empat Lawang-Sumatera selatan. Humas Media Publikasinuantara.com “menilai bahwa pelaksanaan proyek pembuatan pagar betonisasi yang yng berletak di SDN Desa Mangilan dan di SDN desa Tanjung Eran Kecamatan Pendopo.
Di nilai unsur sengaja tidak memasang papan nama/plang proyek oleh pihak pelaksana/atau kontraktor, ini merupakan pelanggaran bagi oknum penangung jawab proyek, hal ini merupakan tindakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada, 02/08/2023.
Ada pun yang di maksud Pekerjaan umum disebut proyek ilegal/atau siluman karena pihak proyek yang segaja tidak memasang papan inpormasi pekerjaan. Dalam hal ini pihak Dinas yang terkait harus memberikan klarifikasi,” sejauh mana pengawasan dalam menjalankan tugas dan pertanggung jawabannya.
Meki Hardodi, SH
terang terangan mengungkap dan menyebut pekerjaan ini dinilai ada unsur kesengajaan tidaknya mengunakan papan inpormasi publik yang seharusnya di pasang dimana proyek itu di kerjakan,
tentu dalam pelaksanaan dan pekerjaan umum apa pun bentuk proyek nya, semua itu angarannya dari negara,” dan bukan milik pribadi seseorang.
Papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
“Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan papan plang nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” ucapnya meki.
Menurutnya dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib menginformasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan pengawasan, kemudian ukuran panjang kali lebar dan tinginya bangunan, tentu semua terpapar dan terbuka serta transparansi publik, semuanya jelas dan terbuka seperti masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas.
“kepada pihak Dinas terkait diminta lakukan tindakan pada oknum nakal yang tidak melaksanakan amanah serta aturan Undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek yang bersifat umum itu, dan memberi sanksi kepihak oknum yang sengaja menutup-nutupi, sesuai aturan yang ada.
“Jelas sudah kesannya masyarakat menduga dan adanya tanda kutip bahwa Dinas terkait ada indikasi pembiaran dan kongkalingkong pada pihak proyek.
Sebagaimana diketahui, proyek pembuatan pagar beton di SDN Tanjung Eran dan di SDN Mangilan kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang, diketahui pengerjaanya tidak transparan, bahkan terkesan seperti sengaja ditutup-tutupi
aksi dari oknum yang disengaja kan agar dapat meraup keuntungan yang lebih/atau lakukan korupsi dana angaran pembangunan yang di kucurkan oleh pemerintah, pungkasnya Meki Hardodi, SH.
Red.
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1
