SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) dan jajarannya mengumumkan keberhasilan besar dalam operasi penegakan hukum terbaru mereka, yang dikenal dengan nama Operasi Sikat Semeru 2024.
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024, Polda Jatim berhasil mengungkap total 1.381 kasus terkait dengan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah Jawa Timur.
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kabidhumas, beserta Kasatreskrim jajaran Polda Jatim mengatakan mengatakan bahwa hasil Operasi Sikat Semeru 2024 melibatkan total 3.206 personil dari berbagai satuan, termasuk Satgas Polda Jatim dengan 275 personil serta satuan wilayah jajaran dengan 2.931 personil lainnya.
‘Tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan dan mengungkap jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang dilakukan secara individu maupun dalam sindikat.” ujar Kombes Totok. Kamis (20/6/24).
Dari hasil operasi ini, terungkap bahwa jumlah Kasus dan Tersangka sebanyak 1.381 kasus dengan melibatkan 1.120 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 270 kasus terkait dengan Tindak Pidana (TP) Curat, 22 kasus TP Curas, 95 kasus TP Curanmor, serta kasus-kasus lain seperti penggunaan senjata ilegal dan kejahatan jalanan.
Barang bukti selama operasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai, sepeda motor, mobil, truk, laptop, handphone, senjata tajam, dan senjata api beserta amunisinya.Penegakan Hukum
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, seperti Pasal 363 KUHP untuk TP Curat, Pasal 365 KUHP untuk TP Curas, dan Pasal-pasal lain yang relevan.
Dampak dan Catatan Penting Operasi Sikat Semeru 2024 juga menunjukkan over prestasi dengan tingkat pengungkapan yang signifikan, terutama dalam kasus-kasus Curanmor yang mencapai angka tertinggi.
Kombes Totok menerangkan bahwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tercatat penurunan 6,65% dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.
“Dengan hasil yang memuaskan ini, Polda Jatim berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat serta mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya.” tutupnya. ( Ajeng)
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1