DLHK Riau diduga tidak becus hadapi mafia tanah di TNTN dan lindungi serta berdayakan anggota, baiknya mundur dari jabatan

 

 

Publikasinusantara.com |Pekanbaru – Perambahan hutan dengan alasan buka kebun telah meluluh lantakkan kawasan hutan di wilayah TNTN Riau. Sabtu(22/10/2022)

Mengutip informasi yang disampaikan Heru Sutmantoro Kepala Balai TNTN kepada Kompas.com (28/9/22) bahwa kawasan TNTN di daerah Pelalawan telah digarap orang dan anehnya mereka bisa memiliki SKT. Berdasar informasi diduga kuat ada keterlibatan Kades Air Hitam di Pelalawan yang mengatakan ada hampir 1500 SKT yang telah terbit di kawasan TNTN tersebut. Ironisnya saat akan dilakukan pengiriman surat untuk pencabutan SKT tersebut, Heru mendapat ancaman dari ratusan orang dan kantor SPW I Balai TNTN dicoret dengan tulisan “Kepala Balai Cabut Laporanmu atau Kepalamu Kami Cabut”. Lanjut Heru dari 81.000 Ha luas kawasan TNTN, sebanyak 40.000 Ha sudah menjadi perkebunan sawit.

Dari hal tersebut dapat disimpulkan dugaan adanya permainan sindikat mafia tanah dilokasi tersebut, tidak mungkin hanya seorang kades sebagai aktor, pasti ada oknum kuat dibelakangnya.

Terus kemana DLHK Riau, apa perannya, kenapa pada diam, jika tidak terlibat tentunya akan berkoordinasi dengan APH untuk penindakan tegas lebih lanjut.

Belum lagi perambahan hutan yang terjadi di daerah Sanglap, batang cinaku yang membuka hutan dengan alasan buka kebun semakin marak dan bebas, ada apa ini?

Apa fungsi dan kerja Unit DLHK KPH Indragiri dan kembali pengawasan dari DLHK Riau itu apa, jika tidak mampu mengurus dan melindungi Hutan serta anggotanya, lebih baik Kadis dan Kabid- Kabid di DLHK Propinsi dan kabupaten mundur

Belum lagi berdasar informasi terkait kasus penangkapan alat berat inisial Na, diduga sebagai seorang anggota DPRD Riau di Sanglap Aur cina Inhu, berdasar informasinya DLHK kalah dalam sidang.

Sekarang terkait penangkapan 2 unit alat berat di areal TNTN, bagaimana proses dan tindakan lanjutan dari DLHK, apakah mandek atau bakalan kalah lagi?

Belum lagi terkait penangkapan anggota DLHK Propinsi Riau yang ditangkap di Pelalawan dengan dugaan tindakan pungli, apa tindakan DLHK dalam pembelaan.
Nama keempat anggota DLHK Propinsi Riau tersebut inisial G, H, B, T dan telah ditangkap didaerah kerinci lebih kurang 2 bulan lalu. Bagaimana nasib mereka, apa DLHK Propinsi Riau melalui Bidang Hukumnya juga mandul atau tak mampu, jika tidak mampu lebih baik mundur.

Terkait beberapa hal point diatas, awak media mencoba konfirmasi langsung kepada Kadis DLHK Propinsi Riau Makmun Murod terkait kinerja DLHK Riau yang terkesan lemah via WA seluler, tetapi setelah beberapa hari tetap tidak mendapat jawaban. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *