Dua Yunit Kendaran Roda 4, Terjaring Oprasi Angota Polres Empat Lawang, Kini Barang Bukti Telah Di Amankan.

 

Publikasinusantara.com | Empat Lawang-Sumatera selatan, angota Polres Empat Lawang giat KRYD, di jalan lintas Wilayah Talang 12. Kecamatan Tebing Tinggi, pada Hari Jumat 7 Oktober 2022 sekira pukul 21.00
telah di amankan 2 unit kendaraan, masing masing terdiri atas:
Satu unit Mobil Toyota Kijang Grand dan
satu unit Mobil Suzuki Carry. Senin 10 Oktober 2022.

Pada saat anggota Polres Empat Lawang melakukan giat KRYD di jalan lintas wilayah Talang 12 Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, ditemukan 2 (dua) unit kendaraan R4 dengan merk TOYOTA KIJANG GRAND dan SUZUKI CARRY yang melintas di jalan tersebut, setelah dilakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap sopir kedua mobil tersebut,ternyata kedua mobil tersebut tidak dapat memperlihatkan surat2 kendaraan dan kelengkapan mobil.

Adapun orang yg berada didalam mobil carry pick up
1.SUBIRMAN (50) (SOPIR)
2.HENDRAWAN (45) (PENUMPANG)

Mobil tersebut Toyota Kijang yang dikemudikan oleh Sarman (46) setelah dilakukan pemerikasaan dan penggeledahan di temukan 1, satu buah kunci, yg diduga kunci (T) didalam sakuh celana penumpang mobil cerry Saudara. Hendrawan, selanjutnya ia menjelaskan bahwa, mobil cerry tersebut adalah hasil curian mereka lakukan bersama dengan saudara Subirman,, pada hari Rabu tgl 05 Okt 2022 sekira jam.02.00 wib didepan rumah korban yang berada di desa-desa Serian Bandung kecamatan. Semidang alas maras kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Sesuai dengan keterangan Sopir yang mengendarai mobil Toyota kijang grand, yaitu inisial SDR  (46) menjelaskan bahwa, ia bersama dengan kedua orang yang mengendarai Mobil Carry tersebut diajak untuk berangkat kekota Lubuk Linggau untuk menjual mobil hasil curian dengan harga Rp 17.000.000,, ada pun ke.3 Orang tersebut beserta dengan Barang bukti yang ada kini sudah di amankan kantor Polres Empat Lawang.

Setelah melakukan Pihak dari Polres melakukan koordinasi kepolsek semidang alas Maras Polres Seluma, selanjutnya oleh anggota Polres Empat lawang ketiga orang tersebut AN. Subirman dan Endrawan bersama Barang bukti yang ada, 1 (satu) Unit mobil merek CARRY Berwarna hitam. 1 (Satu) Unit mobil kijang nopol BG 1787 EK dan 1(satu) buah kunci T diserahkan kepada anggota Polsek Semidang alas Maras Polres Seluma Polda Bengkulu untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut, humaspolres Empat Lawang.  (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *