Dugaan Penyelewengan BLT- DD, Kepala Desa Talang Tinggi Abaikan Perintah Camat Siulak Mukai

 

Publikasinusantara.com |Kerinci-Jambi. Dilansir dari EXPOSEINDONESIA.COM Kerinci.Sempat Diberitakan Oleh Beberapa Media Massa Terkait Muncul informasi Dana BLT – DD Desa Talang Tinggi diduga Terindikasi Tidak Dibagikan pada masyarakat penerima dampak pada bulan September oleh kepala desa talang tinggi kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci provinsi Jambi.

ironisnya hampir satu bulan dana BLT- DD desa talang tinggi sudah dicairkan oleh oknum kepala desa di bank tetapi sampai saat ini belum di berikan pada masyarakat penerima dampak sebanyak 84 orang Penerima dampak BLT-DD.

Begini kata Ketua BPD Desa Talang Tinggi ” Saya Tidak Pernah Di beri tahu Oleh Kepala Desa Masalah Dana BLT- DD”ujarnya.

namun awak media menanyakan kepada ketua BPD ,mengapa tidak di berikan ke masyarakat ia menjawab Kata Kades Dana nya Belum Cair, saya masih keluarga dekat kades dan anak saya perangkat desa. tandas nya

lantas disisi lain Dana BLT – DD sudah di cairkan atau diTarik Oknum Kepala Desa untuk direalisasi kan, kenyataan nya terbalik dengan Pihak BPD bahkan tidak diberitahu.

namun awak media mengkonfirmasi Camat Siulak Mukai ia mengatakan ” berulang kali kami ingat kan pada apel bahkan acara lain kepada Kepala Desa Dalam Kecamatan Siulak mukai, agar dana BLT -DD yang sudah cair agar di berikan kepada masyarakat secepat nya”. ujar camat dalam keadaan menggelengkan kepala

lanjut camat siulak mukai” ini sudah tahap keempat,BLT- DD 7-8-9- pun belum dicairkan ” tutup nya

di lain waktu awak media juga mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat
Drs. Syahril Hayadi ,M.Si dan Menanyakan terkait Penerima di duga tidak layak menerima yang secara status sosial nya baik dan ia mengatakan “ada kesalahan musyawarah Desa Dalam penetapan penerima dampak, karna penetapan penerima BLT-DD harus hasil Musyawarah Desa”.tutup nya

lanjut” ini ranah nya Inspektorat Kabupaten Kerinci”.tutup nya.

jika capaian akhir BLT-DD Bermasalah tentu nya masyarakat dengan sepihak dirugikan.

Diminta Inspektorat dan APH mengefektifkan pengawasan dan pantauan kepada desa yang sudah ada indikasi dugaan penyelewengan hak masyarakat terdampak.

Reporter : Feki Novendi Eksal

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *