Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Kapolres Empat Lawang Di Kejaksaan Negeri Empat Lawang

 

 

Publikasinusantara.com |Empat Lawang-Sumatera selatan,
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M hadiri pemusnahan barang bukti
perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bertempat di Kejaksaan
Negeri Empat Lawang. Kamis (17/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M.,
M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, S.H., M. Hum dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Empat Lawang.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berupa Narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, Bong
(alat hisap sabu), Senjata tajam, Senpi rakitan, Handphone serta barang bukti judi.

Selanjutnya, keseluruhan barang bukti tersebut baik narkotika ataupun barang bukti lainnya
dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini berjalan dengan lancar dari awal hingga selesai. (Release).

”Redaksi•

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *