Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Toba Tahun 2022, Letkol Inf Hari Sandra Ajak Semua Pihak Bersinergi Cegah Konflik Sosial

Publikasinusantara.com | TOBA – Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Toba Tahun 2022 bertempat di Ruangan Rapat Bupati Toba, Lt IV Kantor Bupati Toba, Jumat (30/09/2022) sekira pukul 14.00 Wib

Turut hadir Bupati Toba Ir Poltak Sitorus, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., MH, Kajari Tobasa Samsul Kasim, SH diwakili Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, SH, Sekda Kabupaten Toba Agus Sitorus, Staf Ahli Bupati Toba Audy Murphy Sitorus, Inspektorat Wallem Hutahaean, Plt. Kasat Pol PP Toba Harianto Butar Butar, Kabag Pembangunan Rihat Pasaribu, Dinas Sosial Tumpal Panjaitan, Kabid LLA Dishub Gibson Sinaga, Camat Kabupaten Toba, OPD Kabupaten Toba dan Insan Pers.

Bacaan Lainnya

Ada 3 pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Toba Tahun 2022, Antara Lain:
1. Pembahasan Masyarakat hukum adat sesuai tuntutan Masyarakat Natumikka saat unjuk rasa di Kantor Bupati Toba.
2. Pembahasan penanganan Pertambangan Minerba Illegal di Kabupaten Toba
3. Pembahasan penanganan angkutan kota plat hitam.

Maksud dan Tujuan Rakor ini untuk mengantisipasi terjadinya Konflik Sosial, mengetahui Pemetaan Potensi Konflik Sosial yang akan terjadi dan bersama-sama menelaah Permasalahan Konflik Sosial yang ada di Kabupaten Toba.

Pasalnya, menjaga suasana  yang aman dan kondusif adalah merupakan tanggung jawab bersama. Keamanan dan ketertiban bukan hanya bertumpu pada aparat keamanan namun menjadi persoalan dan kerjasama yang dibangun melalui sinergitas oleh semua kalangan termasuk warga.

Hal tersebut dikemukakan Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra. Menurutnya, terjaganya stabilitas keamanan perlu adanya sinergitas dan kerjasama antara TNI-Polri dan masyarakat.

“Keamanan dijamin stabil apabila tugas pengamanan TNI-Polri didukung penuh oleh masyarakat. Dengan adanya kerja sama dari kita semua, tentu hal-hal yang sekiranya berpotensi mengganggu dan mengancam kestabilitasi keamanan akan lebih mudah diketahui dan diatasi. Terjalinnya kerjasama ini tentu, masyarakat juga lah yang akan merasakan,” tegas Letkol Inf Hari Sandra

Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus menyampaikan karena tuntutan masyarakat terhadap persoalan hutan adat maka perlu diberlakukan persyaratan. Dalam hal ini sesuai arahan kementerian kehutanan agar Bupati menetapkan layak tidaknya masyarakat-masyarakat yang berada di dua lokasi yakni janji maria dan semenak menak adalah benar-benar masyarakat hukum adat.

Adapun persyaratan dimaksud, Bupati Poltak Sitorus mengatakan yaitu memiliki komunitas tertentu yang hidup berkelompok dalam suatu ikatan karena kesamaan keturunan dan atau teritorial, harus memiliki wilayah dan batas batas yang jelas, memiliki hukum adat yang bisa dibuktikan, adanya harta kekayaan berupa benda benda adat, adanya kelembagaan sistem pemerintahan adat.

Dalam hal pertambangan minerba, Bupati Poltak Sitorus meminta unsur Forkopimda dan OPD terkait bersama sama tegas bertindak demi pembangunan.

Demikian juga dalam hal angkutan umum plat hitam, Bupati Poltak Sitorus meminta agar ijin trayek angkutan umum plat hitam benar benar diurus supaya wisatawan bisa tahu arah tempat wisata melalui angkutan umum yang sudah mendapat ijin trayek.

“Ada ciri khas angkutan umum melalui pembenahan baik itu warna angkutannya, nomornya, tujuannya, ada merek dari mobilnya dan untuk lebih memperjelas itu agar mari belajar dari daerah lain yang sudah rapi trayek angkutan umumnya,” ucap Bupati Poltak

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan supaya pada saat Sosialisasi dijelaskan Pengertian dari Tanah Adat dan Pengertian Hutan Adat Kepada Masyarakat dan harus bisa di buat definisi nya supaya dapat mudah dimengerti atau dipahami oleh Masyarakat.

Taufiq juga menyampaikan supaya Jangan ada yang merusak Hutan di Toba dan jangan mengambil Pasir dari Pinggiran Danau Toba (Jangan Merusak Alam) serta pemkab dapat membuat aturan tentang galian C dan membantu perizinan demi peningkatan PAD Kabupaten Toba

Kemudian dibuat aturan yang tegas tentang pengoperasian kenderaan plat hitam agar tidak ada kecemburuan sosial diantara pengusaha transportasi di Kabupaten Toba, ungkap Taufiq Hidayat.

AKBP Taufiq Hidayat mengatakan rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Toba Tahun 2022 untuk menjalin sinergitas semua unsur guna memelihara stabilitas keamanan di Kabupaten Toba

“Bukan saja pihak pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam mendukung terciptanya keamanan,” ujarnya. ( DNM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *