Heboh Permintaan TAKE DOWN Berita Dugaan Pelepasan Pelaku Narkotika di Surabaya, Wartawan Ditransfer Uang 150 Ribu

 

SURABAYA – Beberapa wartawan dilaporkan mencoba merayu untuk melakukan penghapusan (take down) berita terkait di situs kliknews.co.id. terkait ramainya pemberitaan mengenai dugaan dilepaskannya empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Sabtu (13/07/2024),

Pada Jumat (03/08/2024), seorang wartawan menghubungi pihak kliknews.co.id melalui telepon, meminta agar berita tersebut bisa “dikondisikan” atau dihapus.

Wartawan tersebut mengklaim bahwa permintaan itu berasal dari seorang oknum Kanit Unit I, yang memerintahkan untuk menghubungi pihak kliknews.

“Bang, kira-kira bisa tidak dikondisikan (bahasa nominal) terkait beritanya? Saya ditelpon salah satu oknum Kanit untuk menghubungi abangnya,” ujar wartawan itu kepada kliknews.co.id.

Wartawan tersebut mengungkapkan bahwa berita yang dimuat kliknews.co.id telah menimbulkan kegaduhan di kalangan rekan-rekan media lainnya di Surabaya.

Senada dengan itu, seorang pemimpin redaksi berinisial (HF) juga menghubungi wartawan kliknews.co.id untuk meminta hal yang sama.

Dalam pesan WhatsApp-nya, (HF) menyatakan bahwa dirinya mendapatkan tekanan dari keluarganya terkait pemberitaan tersebut.

“Aku minta tolong, tolong lihatlah saya. Saya sampai dimarahi om saya soal adanya berita yang diterbitkan kliknews perihal 4 tersangka sabu-sabu di antaranya, berinisial (An, Fd, Lb dan If) yang ditangkap di Kapal Kartika Dharma Lautan Utama,” ujar (HF).

Lebih lanjut, (HF) menyebutkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh oknum Kanit I, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berinisial (Y) untuk membahas berita tersebut dan mengajak bertemu pada Senin (05/08/2024).

Dalam pertemuan itu, tanpa banyak bicara, (HF) mentransfer uang sebesar Rp. 150.000,- kepada wartawan kliknews.co.id untuk segera menghapus terkait pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Kanit dari Unit III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, ketika dikonfirmasi oleh media ini, enggan memberikan keterangan.

Justru, Ia membalas dengan mengirimkan berita tandingan yang terkesan membela diri.

Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa 4 pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut tidak dilepaskan, melainkan melalui asesmen BNN.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, wartawan kliknews.co.id masih berusaha menghubungi oknum (Y) Kanit Unit I, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Sayangnya, meskipun pesan WhatsApp telah dibaca, oknum tersebut tetap bungkam. Pertanyaan pun muncul, ada apa di balik transfer uang sebesar Rp. 150.000,- yang dilakukan tanpa diminta.

Sementara uang transferan yang dikirim oleh wartawan (HF) tersebut, kepada wartawan kliknews.co.id telah ditranfer kembali. (Red/wil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *