Hujan lebat menjadi saksi RN (24) di tangkap polisi tanpa perlawanan

 

 

Publikasinusantara.com |Oku Timur. Baru-baru ini kecamatan Belitang Madang Raya di hebohkan dengan peristiwa memalukan yang di lakukan RN (24) warga desa Bangsa Negara RT 014 RW 004 kecamatan Belitang Madang Raya kabupaten Oku Timur .

Telah melakukan perbuatan pencabulan kepada DA (16) warga desa Rantau jaya kecamatan Belitang Madang Raya kabupaten Oku Timur .

Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira jam 21.00 Wib, Telah terjadi Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Melarikan Anak dibawah Umur Dimana Korban DA (16) dihubungi oleh pelaku untuk menemui Pelaku RN (24) yang telah menunggu dilapangan Bola ,( tidak jauh dari rumah Korban) di Desa Rantau Jaya RT. 02 RW. 02 Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur .

kemudian Pelaku mengajak Korban pergi mengendarai Sepeda Motor , Pelaku membawa korban kerumah temannya di Desa Bangsa Negara , Hingga pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira jam 06.00 Wib Korban baru diantarkan Pelaku kembali di Lapangan Bola tidak jauh dari rumah Korban tersebut . (26/3/2023)

Berdasarkan pengakuan Korban DA (16) Pelaku telah mencabuli Korban dengan memegang payudara korban dan pelaku juga menggesekan alat kelaminnya ke paha Korban hingga mengeluarkan cairan .terang DA

Kapolsek Madang Suku 1 Rasuwan AKP Hisanul Baroyah Syahputra bersama Anggota nya Briptu Marlionson dan anggota TNI koptu Sukekno di bantu Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur dan Melarikan anak dibawah umur RN (24) yang berada Di desa Rantau Jaya dan saat di tangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut . Ceitanya

AKP Hisanul Baroyah Syahputra menghimbau”atas kejadian ini untuk kepada orang tua supaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak khususnya anak belum cukup umur akan pergaulan keseharian”,.tegasnya

“Semoga apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran pendewasaan diri, Agar lebih hati-hati dalam bergaul dan mengenal seseorang “,. Tutup Kapolsek MDS 1.

Pewarta, biro okut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *