Bekasi-Pengaduan masyarakat atas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 Tahap I Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang diadukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kementerian Desa dilimpahkan di Inspektorat Daerah dan sudah ditindaklanjuti Inspektur Pembantu V.
Tatang selaku Pengendali Teknis pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi diruang kerjanya mengatakan bahwa penanganan yang dilaksanakan atas
limpahan laporan dari Kementerian Desa Tertinggal
“Laporan Desa Sumberjaya Asalmuasalnya kita dapat laporan dari Kementerian Desa Tertinggal dari Irjennya, dan kita tangani berdasarkan laporan itu, kita panggil Kepala Desa yang baru dan sekarang masih berlangsung BAP sipelapor”katanya
Adapun penanganan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat menurut Tatang, sudah melakukan pemanggilan pada terlapor dan sedang mengumpulkan bukti-bukti.
“Kepala Desa yang lama belum saya panggil, sekarang kita sedang mengumpulkan bukti-bukti, nanti setelah selesai semua kita akan turun cek fisik kelapangan,”urainya
Ditempat terpisah ketiga orang pelapor dugaan penyelewengan APBDes tersebut merupakan warga Desa Sumberjaya yang tidak puas dengan kurangnya transparansi dari Pemerintahan Desa Sumberjaya sudah dimintai keterangan oleh Irban V pada Senin (20/01/2025)
Adapun tiga orang perwakilan masyarakat Desa Sumberjaya sebagai pelapor tersebut yakni Fajar Shodick, Endang Susanto, dan Muhammad Taufik A.membenarkan adanya pemanggilan atas laporannya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan di Kementerian Desa Tertinggal dan sudah memberi keterangan
“Sebelumnya laporan kami sampaikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kementerian Desa Tertinggal, dan hari ini kami bertiga selaku pelapor telah menghadiri pemanggilan kedua dari Inspektorat, sesuai dengan surat yang
kami terima, tadi kami sudah dimintai keterangan, dan semua kami sampaikan sesuai dengan apa yang kami ketahui dengan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya,”ungkapnya
Namun menurut Fajar pemeriksaan akan dilanjutkan besok hari, dan sudah diminta untuk hadir kembali
“Besok pemeriksaan akan dilanjutkan kembali, dan dari pihak Inspektorat meminta kami hadir lagi besok untuk melanjutkan pemeriksaan,”urainya
Kendati demikian, Fajar sangat menyayangkan bahwa akan dimintai keterangan dalam dua hari berturut-turut
“Kami bertiga sangat menyayangkan kinerja Inspektorat, karena kami belum pernah menerima surat pemanggilan pertama, namun sudah ada pemanggilan
kedua, walaupun demikian kami tetap hadir, apakah pemeriksaan pada kami bertiga dilakukan dalam dua hari karena sudah pemanggilan kedua, gak tahu juga,”kesalnya.
Meskipun demikian, Fajar mengatakan akan mengawal laporan mereka sampai terungkap fakta sebenarnya
“Laporan sudah kita adukan, adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan APBDes Sumberjaya, apapun hasilnya kita tunggu kinerja para pihak yang menangani untuk mengungkap kebenaran agar terang benderang kita tunggu hasil audit dari Inspektorat”pungkasnya
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1
