Publikasinusantara.com |Empat Lawang-Sumatera selatan.
Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun,Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi kab Empat Lawang.
Sebagai Kepala desa Jasa Yang Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat Sejahtera dan Religius”, termasuk di dalamnya kesejahteraan penyandang disabilitas,” jelas Kepala Desa tangga rasa kab Empat Lawang,ANDI ZON ANDELA,Rabu (21/12/2022).
“Penyaluran bantuan ini diterimakan langsung oleh penerima bantuan melalui kepala desa tangga rasa,” terang Hardi.
Dia menyebutkan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dan yang pasti, hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kabupaten Empat Lawang,Bu Asti senantiasa melaksanakan pendampingan dalam membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat,ungkap nya.
“Yefri susanto•