EMPAT LAWANG- LSM Kavid Humas Bakornas FERI” di dampingi Beberapa Awak Media melakukan kunjungan ke Perusahaan Sawit ( Elap) Selasa 25 juni 2024
Feri sang pencinta alam mengajukan pertanyaan beberapa hal atas mekanisme pembagian Hasil Usah Plasma Yang di kelola oleh koperasi dan HGU yang belum di sepakati oleh pemerintah Daerah dan hal ini patut juga di petanya kan juga ada apa sampai sekarang HGU perusahaan ini belum terbit hingga sekarang kemana pengawasan dinas dinas terkait mulai dari kabupaten hingga kementrian terkait
Jerry Dominggo selaku MANAGER PT. ELAP
Menjelaskan bahwasanya terkait plasma sepenuhnya di kelola oleh koperasi dan anggota nya perusahaan sebatas memberi tenaga ahli di bidang perkebunan kelapa sawit dan terkait masalah HGU menurut keterangan dari Manager Jery Dominggo,
Berkas sudah kami ajukan dan itu sedang dalam proses dalam 4 bulan 2024 terakhir ini ungkap Jery kepada LSM Bakornas dan Awak Media,tapi jawaban tersebut di sambut manis dengan nada lantang berarti sekian puluh tahun perusahaan berdiri ini dari tahun sebelumnya belum ada HGU nya ?
LSM Bakornas dan Awak Media pun lanjut mengunjungi Dinas Koperasi terkait koperasi plasma di perusahaan Elap
Dinas koprasi melalui staf nya mengutarakan hal yang menurut Feri sangat tidak relevansi
Mengenai fungsi dari Dinas koperasi itu sendiri, semestinya Dinas koperasi memiliki peran sangat penting untuk memaksimalkan usaha mikro kecil dan usaha mikro menengah dengan program pembinaan dan pemberdayaan untuk kesejahteraan UMKM dan juga melakukan Analisa data dan pengumpulan data yaitu Reduksi data, Penyajian data dan verifikasi, Ujarnya ”
Tak luput juga Ketua Koperasi Plasma (Hatta) yang di datangi Bakornas dan Awak Media dalam satu kesempatan pada hari itu juga, Ketua Koperasi Menjelaskan Mekanisme Koperasi Plasma yang lebih mengejutkan bagi Feri dalam pertemuan tersebut, Hatta sangat tersudut ketika mendengarkan penjelasan menager jeri bahwa perusahaan tidak ada campur tantangan di koprasi plasma yang di ketua i Hatta
Pasalnya Ketua Koperasi Mengutarakan ,
Saya selaku ketua Koperasi sama sekali tidak di ikut sertakan dalam kegiatan dalam data hasil panen sampai penjualan ke Pabrik kelapa Sawit (PKS) apalagi Pembagian Hasil Usaha yang di realisasi kan per 4 bulan sekali, yang Saya tau Pihak perusahaan mentransfer uang melalui rekening koprasi sebesar 165 juta dan itu pun bersifat Dana talangan,
LSM Bakornas Feri Merasa terpanggil dan sangat menyayangkan dengan Keterangan beberapa pihak yang berperan sebagai pengelola,Mitra dan pengawasan pemerintah melalui Dinas koperasi,
Feri berharap pemerintah dan Dinas terkait agar segera berbenah diri dan mengevaluasi sistem amburadul di koperasi plasma milik petani tersebut, sebelum permasalahan atau gejolak dan konflik yang akan pasti timbul oleh petani plasma itu sendiri di kemudian hari.
Hal tersebut diatas apabila tidak ada keteranspafaranan dan dan kejelasan LSM BAKORNAS dan masyarakat dari beberapa kecamatan segera adakan aksi damai di kantin bupati ,kantor dpdr dan dinas terkait di kabupaten empat lawang
(Miko)