LSM Bakornas DPC Kabupaten Bogor Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Penganiayaan

Publikasinusantara.com | Bogor – LSM Bakornas DPC Kabupaten Bogor dampingi pelaporan penganiayaan anak di bawah umur ke Polsek Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jum’at (16/9/2022).

Tisar haryadi Sekjen DPC LSM Bakornas Kabupaten Bogor yang mendampingi keluarga korban menuturkan, “Saya di datangi ibu korban ke rumah saya dan di minta mendampingi pelaporan ke kepolisian, karna anak nya mengaku di pukuli oleh seseorang yang di duga dalam ke adaan mabuk, oleh karna itu orang tua korban tidak terima, dan ingin permasalahan ini di proses secara hukum, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Tisar lagi, “Kami pun berangkat bersama korban dan saksi, dan langsung melaporkan nya ke Polsek Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, sesampai nya di Polsek kami diterima dengan baik dan dianjurkan untuk di visum dulu,” kata Tisar. “Silahkan visum dulu setelah itu kita BAP,” tutur salah satu Anggota Polisi kepada Tisar.

Lanjut kata Tisar, “dan kami pun membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, setelah itu baru kami kembali ke Polsek Nanggung dan pelaporan nya di proses, sehari setelah pelaporan terlapor diundang oleh pihak Polsek Nanggung dan terlapor kooperatif menghadap tapi yang sangat di sayangkan terlapor tidak mengakui perbuatannya, sehingga permasalahan semakin melebar dan membuat keluarga pelapor meradang,” tutur Tisar aktivis muda.

Di tempat yang sama Akung paman korban mengatakan, “kan sudah di lakukan visum dan ada 2 orang saksi apalagi, dan perlu di ketahui ini anak di bawah umur jadi itu sudah masuk undang undang perlindungan anak polisi lebih tau,” ungkap Akung dengan nada yang berapi-api.

Hingga berita ini di tayang kan belum ada penyelesaian baik secara hukum maupun secara kekeluargaan.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *