LSM Bakornas, Segera Laporkan Diduga Kepsek SD’Negeri 08 Tebing Tinggi Korupsikan Dana Bos Reguler THN, 2020-2021

 

Publikasinusantara.com ||.Empat Lawang-Sumatera selatan. Diduga kepala sekolah SD’Negeri 08 Tebing tinggi, bungkam saat di mintai keterangan tentang realisasi penerapan Dana Bos Reguler yang ratusan juta pada tahun angaran,2020-2021 semasa COVID 19 yang lalu.25/09/2023.

Feri indra leki menghubungi kepala sekolah via whatsap tanggal 22/09-23/09 -2023 namun sangat di sayangkan kepala sekolah (F) tidak membalas chat tersebut cuma contreng biru saja/hanya di lihat saja, hal tersebut di duga penerapan dana bos reguler tersebut banyak yang piktip dan di mar up, dengan tidak ada jawaban hal patut di audit oleh pihak pihak dinas terkait.

Kenapa feri mempertanyakan hal penerapan dana bos reguler ,karena di tahun tahun tersebut masanya covid yang aktifitasnya tidak seperti biasanya aktif sedangkan data pembanding yang ada pada awak media pengeluaran banyak yang tidak masuk di akal cohtoh
1.Pemeliharaan
2.Asismen
3.pengembangan perpustakaan ,
4.pengembangan perpustakaan dan Lain-lain.

Kami Awak media gabungan LSM meminta kepada dinas dinas terkait meng audit rekapulasi pengunaan dana bos tahun tahun tersebut ,dan awak media dan LSM akan trus mencari juga kebenaran laporan SPJ SDN 08 apabila hal tersebut ada temuan tindak pidana korupsinya maka awak media dan gabungan LSM segera laporkan kepala sekolah tersebut ke APH  tingkat kabupaten Propinsi dan Kementerian pendidikan,.Feri indra leki.

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *