Publikasinusantara.com |Pagar alam-Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Polda Sumsel IPTU Sutioso,S.H,.M.H,.M.S.i menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan Minuman keras karena ini jelas melanggar hukum dan ada sangsinya.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Narkoba Iptu Sutioso saat di sambangi awak media di Mapolsek Pagar Alam Utara Sabtu 26 November 2022 , lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan bahwa setiap hal yang melanggar hukum pasti akan ada sangsi baik secara pidana maupun denda untuk itu dirinya berharap agar hal tersebut tidak dilakukan.
“Bermain Narkoba jelas ada aturan hukum nya yakni UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkoba dan Obat obatan terlarang,” terang Kasat Narkoba.
Sambung kasat termasuk juga mengkonsumsi minuman keras ini juga termasuk dari pelanggaran terhadap hukum karena ini juga walaupun ringan, namun efek dari miras ini sangatlah besar salah satunya adalah miras adalah pemicu untuk berbuat kejahatan contoh nya merampok, begal dan lainnya karena jiwa telah di kuasai oleh alkohol.
“Silahkan laporkan kepada kami jika ada hal yang mencurigakan yang berhubungan dengan Narkoba dan miras dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut,” Tegas Kasat Narkoba.
”Belly Steven•
M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1
JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1