Menang Dalam Gugatan Hak Asuh Anak Ini Yang Disampaikan Alditra Merfaizah,SH Kuasa Hukum Tergugat Jimmy

 

 

Publikasinusantara.com |Pagar alam. Pengadilan Agama Kota Pagar Alam Memberikan Keputusan Kepada Jimmy selaku Tergugat sebagai hak asuh anak hal ini disampaikan langsung Aditra merfaizah, S.H selaku kuasa hukum Jimmy. Kepada awak media Aditra menjelaskan bahwa hari ini ia bersama klient nya didampingi istri secara bersamaan mendengar putusan dari hakim pengadilan agama Kota Pagar Alam yang berada di gunung gare Kota Pagar Alam yang hasil dari keputusan tersebut memberikan hak kepada Jimmy menjaga dan mengasuh anak hasil perkawinan dari mantan istrinya.

Sebelum nya pihaknya mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang menangani masalah perkara yang sedang di hadapi klient nya selaku tergugat karena hasil keputusan hari ini merupakan hasil perjuangan yang dilakukan oleh nya maupun klient nya.

” Terima saya ucapkan kepada hakim pengadilan agama Kota Pagar Alam dan hari kami bisa bernapas lega karena perjuangan yang kita lakukan selama ini sudah di jawab oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Pagar Alam,” Ujar Aditra Jumat 10/03/2023.

Sementara itu Pengadilan Agama Kota Pagar melalui Juru bicara Pengadilan Agama Kota Pagar Alam Asep Nurdiansyah menjelaskan bahwa hari adalah sidang putusan perkara hak asuh dari penggugat dan tergugat untuk keterangan keputusan secara rinci pihaknya tidak bisa menjelaskan, namun bisa dilihat di edok Keputusan mahkamah agung yang insyaallah dalam satu hari link nya sudah ada.

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar dan bagi masyarakat yang ingin melihat jelas keputusan ini silahkan klik direktori Keputusan mahkamah agung,” jelas nya.

Belly Steven

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *