Mery Korban Penipuan, Malah Dona “Anaknya Mery Dilaporkan Kepolisi

 

Publikasinusantara.com  ll.Pagar Alam-Sumatera selatan.  Dona bersama ibunya (Mery), mendatangi atas pangilan dari Pidsus Polres Kota Pagar Alam.
Dona bersama Mery di dampingi  Firmansyah, SH  mereka datang ke Polres  “terkait laporan dari saudara Rendi terhadap Dona dugaan  penggelapan.
Akan tetapi sejati nya Rendy sendiri merupakan orang yang diduga telah menipu  ibu nya Dona,   Sehingga ibu Mery  di rugikan  Uang sebesar Rp 15 Juta Rupiah. Selasa 5/9/23.

 

Di konfirmasi awak media pada Dona yang saat itu masih  berada di area Polres Pagaralam, ada pun Dona menjelaskan pada awak media.
Pada hari senin tanggal 4/9/2023, saya mendapat telpon dari pihak penyidik Pitsus Polres Pagaralam agar datang ke kantor.
Lalu saya di persilakan masuk dan di lakukan BAP,   setelah selesai  saya di
mintah untuk menanda tangani selembar  kertas warna puti,
yang mana Dona tidak di berikan kesempatan untuk membacah lebih dulu Seisi lembaran kertas yang di sodorkan ke Dona.
Tanda tangan pun di lakukan ole Dona tanpa di persilahkan untuk  membaca nya oleh oknum polisi penyidik inisial IL.

 

Kronologis kejadian Mery menjelaskan bahwa pada saat itu saudara  Rendi datang keruma saya, yang bertempat di jalan Simpang Padang Karet Depan  Lantabur RT 15. RW 2. Kelurahan Ulu Lurah Pagar Alam Selatan, Pada tangal 29 Juli 2023.
Kemudian saudara Rendi datang keruma dengan tujuan untuk menggadaikan satu unit mobil dan dua unit kendaraan sepeda motor sebesar Rp. 15.000.000.00 (lima belas juta rupiah).

 

Menurut Mery, pertama Rendi mengambil uang pada tanggal (9/7/23) di rumah sejumlah 8.500.000. Kemudian Rendi kembali datang  kedua kalinya kerumah pada tanggal (14/7/23) dengan jumlah 5.000.000. Yang ketiga kalinya Rendi kembali datang kerumah dengan mengambil uang pada tanggal 22/08/23 sebesar 1500.000 sehingga total keseluruan uwang sebesar Rp.15.000.000.

 

Lanjutnya Mery.
ada pun Rendi menyerahkan  mobil dan sepeda Motor jenis Mio Metix dan Jupiter MX-pada  tanggal 9/7/23.
Kelang 2 hari datang lah seorang perempuan istri nya saudara  Win, yang mengaku motor yang di gadaikqn oleh Rendi, itu miliknya.
Motor tersebut tidak di gunakan oleh anak nya sekolah “kenapa  Rendi menggadaikan motor saya, dengan nada ketus. sembari mengambil motor itu.

 

Namun pada tanggal (30/8/23) hari Rabu ibu mery mintak tukar jaminan karena motor dengan mobil sebagai jaminan yang ada tidak sesuai, kemudian rendi bersama istri dan dua orang anaknya kembali datang keruma nya Mery.

Masih di tempat ibu Meri “Rendi dan istri terjadi cek cok, lalu menyerahkan mobil secara marah-marah yang kemudian  Rendi melemparkan kontak mobil, bermerek Daihatsu tipe Ayla nomor polisi BG 1506 EM. Sambil mengeluarkan nada kasar  “,Naa ambek lah Gale,  jangan sampai idak tebuang serumah Kabah (reed bahasa daerah) ancamnya Rendi pada keluarga Ibu Mery,
tidak lama kemudian datang lah bapak RT dengan niat menyaksikan, bahwasanya Mobil tersebut ada di depan rumah Mery.

 

Mery meminta agar cepat selesai masalah ini,  dan dikembalikan uang saya sebesar Rp 15 juta.
Mobil beserta motor yang di gadaikan pada nya ambalilah, ungkap nya mery.

Firmansyah, SH. sebagai mendampingi Ibu Mery  bersama Dona selama 2 hari ini, mengatakan.
Hal ini perlu diketahui bahwasanya ibu Mery dan Dona, merupakan korban penipuan bukan sebagai terlapor. Kedepanya kita akan mengawal kasus ini sampai ada jalan penyelesaianya. Dan kita Percayakan pada pihak polres Kota Pagar Alam bekerja secara profesional  dan diharapkan polres agar menjunjung tinggi institusi polri dalam penegakan hukum.

Sejauh ini pihak polres sudah memanggil ibu mery bersama anak nya,  akan tetapi hanya melalui telpon seluler bukan secara tertulis surat resmi. Untuk saat ini Dona anak nya ibu Mery belum bisa dikatakan sebagai terlapor kasus penggelapan, paparnya.

 

Kepolres Kota Pagar Alam melalui Kanit Pidum IPDA Rendy, Ps, Tr.k menjelaskan bahwa kami sudah melakukan upaya penahanan bahan bukti satu unit mobil merek Daihatsu tipe Alya warna putih dengan nomor Polisi BG 1506 EM, dimana didalamnya terdapat satu unit Hp merek vivo dan 1 unit HP Oppo dan sudah kami buat berita acara.

 

Selanjutnya, secara tindak lanjut kita akan memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi dan mengambil jalan tengah agar tidak proses secara panjang. Kita mengutamakan Restorative Justice,
perdamaian kedua belah pihak. “tutupnya.

Red.

M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1

JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1
Hanya 30rb 2 Pcs Topi Basebal Garuda Indonesia

 

Tas Ransel Wanita Fashion P901
Hanya Rp. 84.500. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/6pjHd8dQd0?share_channel_code=1

Kutek Halal Muslimah 40 warna Bisa Di Kupas Bisa Untuk Sholat
Hanya Rp. 6.990. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9zgJTWRNeX?share_channel_code=1

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kutek Halal Muslimah 40 warna Bisa Di Kupas Bisa Untuk Sholat
Hanya Rp. 6.990. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9zgJTWRNeX?share_channel_code=1