Oknum Kepala Desa Lubuk Gelanggang Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang Diduga Terindikasi Korupsi Pengelolaan DD Tahun 2023

 

Empat Lawang – Oknum Kepala Desa Lubuk Gelanggang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan diduga terindikasi korupsi dalam Pengguna Dana Desa tahun 2023. Jumat.”(15/11/24).

Informasi yang diterima oleh awak media berdasarkan laporan Masyarakat melalui Ospam tahun 2023 lalu bahwa kegiatan pengunaan dana desa tahap, 1.2.3 yang dikelolah oleh kepala Desa Lubuk Gelanggang  Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang terindikasi korupsi untuk memperkaya diri sendiri’ Ungkap Masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan saat di konfirmasi awak media.

Kegiatan yang terindikasi korupsi dalam  Pengelolaan Dana Desa pada tahun 2023:
* DD Tahap. 1. Tahun 2023.
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (pencegahan dan stanting)
Rp 35.290.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (dukungan penyelenggaraan paud dan tpa milih desa)
Rp 32.420.000
Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (dukungan nyelenggaraan paud dan tpa)
Rp 27.500.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (terciptanya ketahanan pangan nabati di desa)
Rp 59.227.200
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (bantuan prikanan untuk ketahanan pangan)
Rp 32.608.000

Dukungan kegiatan seremonial di desa (dukungan kegiatan seremonial di desa)
Rp 10.370.310

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (dokumen data sdgs sdgs dan idm)
Rp 10.094.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (sdgs )
Rp 17.959.190

* DD Tahap .2. Tahun 2023
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan Paud dan TK)
Rp 16.270.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah)
Rp 12.209.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Alat Pemadam Kkebakaran)
Rp 20.211.000

* DD Tahap .3. Tahun 2023
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa)
Rp 5.775.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi Perlindungan Sosial Terhadap Jaminan Kesehatan Dalam Upaya Penurunan dan Pencegahan Stunting )
Rp 5.775.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa)
Rp 28.415.200

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Dukungan Penyelenggaraan TPA Milik Desa)
Rp 17.413.000

INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).

– Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,

– Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.

– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

HIPOTESIS :
Sosiga kuat akibat dari oknum kepala desa Lubuk Gelanggang dengan secara sengaja melakukan praktek penyalahgunaan APBN DD 2023 mengakibatkan kerugian Negara ratusan juta rupiah.

Akan hal ini tentu bertentangan dengan peraturan dan dapat disebut perbuatan melanggar hukum yang merupakan tindak pidana murni.

Dengan mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, 11 kode etik jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat oknum kepala desa Lubuk Gelanggang masih dalam upaya konfirmasi.

Demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini ditayangkan. apabila adanya hak jawab maka berita dapat di update kembali.

Atas dugaan telah terjadinya tindak pidana penyelewengan, salah seorang perwakilan masyarakat berinisial “SR” meminta Kepada Kapolres Empat Lawang melalui unit tipidkor/intel untuk dapat menyelidiki dugaan kasus penyelewengan/korupsi dana desa ini.

Apabila setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana murni  maka agar proses hukum dapat ditingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat ditindak tegas sesuai prosedur hukum serta Undang – Undang yang berlaku di NKRI, ” Tegasnya

Yulizar selaku Ketua DPC Lembaga KPK Kabupaten Empat Lawang memintak khususnya” Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Empat Lawang untuk segera menindak lanjuti pemberitaan dari media Jurnalpolisi.co.id.” Ungkapnya.

Dan Apabila tidak ada tindakan” Maka saya selaku ketua DPC Lembaga KPK akan melaporkan oknum kepala desa Lubuk Gelanggang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang ke Mapolda Sumatera Selatan yang diduga terindikasi korupsi dalam pengelolan dana desa Tahun 2023.” Ujarnya Yulizar

M10 TWS Wireless Bluetooth Earphone
Hanya Rp.38.444. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/7UyyKujty4?share_channel_code=1

JAS HUJAN, Pria Wanita Bahan Tebal, Elastis dan Anti Rembes
Hanya Rp.55.200. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/5VDtz2lSUK?share_channel_code=1
Hanya 30rb 2 Pcs Topi Basebal Garuda Indonesia

 

Tas Ransel Wanita Fashion P901
Hanya Rp. 84.500. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/6pjHd8dQd0?share_channel_code=1

Kutek Halal Muslimah 40 warna Bisa Di Kupas Bisa Untuk Sholat
Hanya Rp. 6.990. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9zgJTWRNeX?share_channel_code=1

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kutek Halal Muslimah 40 warna Bisa Di Kupas Bisa Untuk Sholat
Hanya Rp. 6.990. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9zgJTWRNeX?share_channel_code=1