Publikasinusantara.com Lahat- Sumatera Selatan. Perusakan boliho perkenalan Bakal calon baik eksekutif atau legislatif oleh orang yang tak dikenal merupakan tindakan anarkis dan pembegalan terhadap demokrasi.
Tidak ada yang salah dengan baliho perkenalan dan belum ada aturan yang melarang orang memperkenalkan diri, jadi harus paham jangan asal ngawur copot mencopot apalagi sampai merusak karena belum ada ajakan untuk memilih atau mencoblos karena belum ada nomor urut,” ujar Politisi Partai PDI Perjuangan, Mahendra,SH pada hari Senin (13/05/2023).
Selain itu, sekarang sudah masuk tahapan jadi semua orang yang mau mencalonkan diri baik DPR, DPRD, Bupati, Gubernur atau bahkan Presiden.
Karena ini masalah serius terkait dengan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat di negeri ini maka saya akan laporkan ke pihak yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu, untuk menindak tegas orang yang merusak baliho Ferry Maulana dan Yulius Maulana.
Saya berharap pesta demokrasi yang akan digelar tahun depan harus mengembirakan tanpa saling menjegal dengan cara-cara yang tidak sehat,”Tegasnya.
Buntut dari pengrusakan Baliho Petugas Partainya, Partai PDI Perjuangan besok pagi Minggu 14 Mei 2023 akan melaporkan peristiwa ini untuk di proses oleh Bawaslu Kabupaten Lahat.
Sandri,SE.