Pedagang Keluhkan dan Resah di duga Pungutan Liar Yang di Lakukan Oknum ASN Pegawai Pasar Pendopo Dengan Dalil Kontribusi Kekantor dan Uang Sampah

 

Publikasinusantara.com|Empat Lawang awak media kembali menerima laporan masyarakat dan  pedagang kaki lima adanya dugaan pungli di pedagang pada kamis tanggal 11/01/2024 sebesar 10.000 sepuluh ribu rupiah dalam satu lapak hal ini sangat meresahkan masyarakat dan pedagang pasal nya sebelum sebelumnya tidak ada pungutan tersebut .

Beberapa pedangan yang awak media minta i keterangan mereka membenarkan bahwa adanya pungutan tersebut,tolong kami pak kami orang miskin yang cuma jual sayur paku ,genjer,buah lumay seberapa nian pak pendapatan kan belum lagi kami jualan buat beli beras dan ongkos anak sekolah ,tolong kami pak .ungkapan dengan linangan air mata

Saat awak media konfirmasi ke kepala pasar pendopo (A) menjawab nah pak saya tidak tau masalah itu yang saya tau pegawai kami mengambil uang dari pedagang berdasarkan aturan dan itu ada karcisnya nominal Rp.1000 seribu sanmpai R.3000 tiga ribu rupiah selebihnya saya tidak tau,baik trimksh infonya pak nanti saya panggil anggota yang bertugas,siap pak jawab awak media.

Pada jam 3-+ awak media di panggila oleh oknum pegawai pasar untuk klarifikasi masalah keluahan pedagang kaki lima,

Awak media kembali bertanya dari oknum tersebut: ,
1.apa ada izin dari kepala pasar pendopo bapak bapak memunguti uang dari pedang kaki lima
2.apa ada izin dari dinas terkait
3.apa ada surat edaran dari dinas atau dari kepala pasar
Oknum menjawa:
1.jawaban tidak jelas
2.kami sudah izin tapi tidak tertulis
3. Tidak ada pak

 

Maka dari itu awak media menyarankan bapak bapak sebagai ASN silahkan koordinasi ke kepala pasar dan dinas terkait kalau memang ada tagihan tambahan silahkan keluarkan surat nya dan kirim kesaya  supaya di publikasikan tap kalau tidak ada stop lah pungutan tersebut.

Kembali awak media di datangi pedagang kaki lima kamis tanggal 17 0/2024,masih dengan ucapan yang membuat hiba hati masyarakat pedagang mengatakan ke awak media ,tolong kami ni masih di punguti tapi bukan Rp10.000 sepuluh ribu lagi sekarang Rp. 5000 lima ribu rupiah,yang lebih parah walau jumlah demikian salah satu dari oknum tersebut nunjuk nunjuk dan marah marah itu di lakukan inisial                (U M) selaku ASN .tolong nian kami ni kami minta tolong dan tolong

Pimpred:Feri Indra leki

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *