Publikasinusantara.com |Empat Lawang -Sumatera selatan.
Perihal : Ungkap kasus TO Ops Sikat Musi II tahun 2022, perkara Pencurian Dengan Kekerasan,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
Dasar-
LP / B – 09 / XI / 2021
1 / SPKT. Sektor kepolisian Pasma Air keruh/Polres Empat Lawang/Polda Sumatera selatan, Tgl 15 Nobember 2021.
TKP : Sidomulyo Desa Air Mayan Kecamatan Pasemah Air Keruh Kab. Empat Lawang.
Kejadian Pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira pukul 17.30 wib. Minggu 09 Oktober 2022.
Adapun pelapor/korban atas nama Legi Pransisko bin Ekran.
Seorang mahasiswa
Beralamatkan desa Air kelinsar kec.Ulu Musi kab.Empat Lawang.
Yang di laporkan seorang jejaka yang beralamatkan Desa Air mayan Kecamatan Paiker. Atas nama terlapor ”Riski meirandi Bin, Arkan”. Pekerjaan tidak jelas.
Keronologis kejadian
Dertrmpat di desa air mayan Pasma air keruh.
Telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang dilakukan oleh Pelaku Sdra RIZKI MEIRANDI Bin ARKAN Bersama teman pelaku yang Bernama an.OYONG “pada hati senin 15 November 2021. Kejadian sekira Pukul 17.3. Wib.
Adapun sebelum kejadian sikorban pergi hendak membeli spare part motor Didesa Tanjung Beringin kec.paiker kab.empat lawang,
sepulangnya dari desa tanjung beringin, korban dan temanya melintas tepatnya di jembatan desa Sidomulyo Air Mayan.
Pelaku pendonong dengan cara menghadangkan sepeda motornya ditengah-tenga jalan,
Pelaku melambaikan tangannya dan berteriak “Berhenti-berhenti” , saat itu sikorban tidak menghiraukan teriakan terlapor dan korban menambah kecepatan motor dan menghindar pelaku yang menghadangan nya di jalan.
Setelah di kira cukup aman, korban pun berhenti sejenak guna untuk menenangkan perasaannya yang madih gemetar atas terjadinya penghadangan pelaku dengan dirinya. Tidak jau dari kejadian sebelumnya bertempatan di kampung 3 sidomulyo desa air mayan.
pada saat itu korban masih diatas motor kemudian terlapor mendekati korban dan langsung memukul mata korban disebelah kanan.
Selanjutnya terlapor mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu karena ketakutan korban berlari mengamankan dirinya ke,area persawahan, lalu terlapor tetap mengejar korban juga pada temannya korban,
setela itu sepeda motor milik korban di bawah kabur oleh pelaku penodongan, motor jenis SONIC warna PUTIH, Berno kepolisian/nopo BD-2419-HE, Noka MH1KB1113GK051954,Nosin.KB11E-1051992 milik korban”.
atas kejadian ini korban mengalami kerugian ditafsir Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh,guna proses lebih lanjut.
Sabtu, 08 Oktober 2022 anggota Polsek Pasemah Air Keruh Polres Empat Lawang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjadi TO Ops Sikat Musi II 2022 an. Riski Meirandi Bin Arkan, Pulang kerumah kemudian atas informasi tersebut Kapolsek Paiker IPDA HENDRI SUHENDRI langsung memberi perintah kepada Kanit Reskrim BRIPKA PINARSI JOKO P, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bahwa pelaku berada dirumah setelah hampir 1 tahun menghilang.
Selanjutnya Kapolsek Paiker IPDA HENDRI SUHENDRI dan Kanit Reskrim BRIPKA PINARDI JOKO P serta anggota langsung Bergerak ambil tindakan untuk melakukan penangkapan terhadap Riski, dirumanya sendri/pelaku,
begitupun pelaku saat di temui sedang tidur pulas dan tanpa perlawanan pelaku AN.Riski meirandi berhasil diamankan kemudian Riski/pelaku, langsung di bawah kekantor Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pungkasnya Humaspolres Empat lawang.
Red.