
TEBING TINGGI – Upaya penelusuran dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tebing Tinggi berakhir ricuh. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang berinisial SF, yang juga pemilik SPBU tersebut, diduga kuat memprovokasi preman sehingga mengancam nyawa dua jurnalis.
Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Senin (24/11/2025), saat awak media Cenci Riestan dan rekannya Dicky merekam aktivitas di SPBU.
Menurut kesaksian Cenci Riestan, pemilik SPBU (SF) memprovokasi preman dengan perkataan, “Galak kamu direkam, dai kamu disorot (mau kalian direkam, muka kalian divideoin).”
Akibat provokasi tersebut, dua orang yang diduga preman berinisial A dan S alias Y—dibantu beberapa petugas SPBU—langsung mengepung Cenci dan Dicky.
Dicky menceritakan detik-detik penyerangan. “Rekan saya dicekik dengan tangan kiri, lalu A mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penikam dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan. Kunci motor kami juga dirampas di SPBU,” Kata Dicky.
Beruntung, Cenci dan Dicky berhasil melarikan diri dari upaya penusukan yang dilakukan kedua pelaku karena ada seorang anggota polisi di lokasi saat kejadian.
Korban saat ini telah membuat laporan resmi ke Polsek Tebing Tinggi, teregister dengan nomor: LP/B 437/XI/2025/SPKT/Polsek Tebing Tinggi/Polres Empat Lawang.
Cenci berharap Polsek Tinggi segera bergerak cepat menangkap pelaku. Selain laporan pidana, Cenci juga berencana melaporkan oknum anggota DPRD SF ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Pelaporan ini dilakukan karena SF dinilai telah melanggar etik sebagai pejabat publik dengan memprovokasi tindakan premanisme yang nyaris merenggut nyawanya yang sedang bertugas






