PUBLIKASI NUSANTARA | Muara Enim, Sumsel – Saat ini Muara Enim harus ada pembenahan dibidang pendidikan, Telah banyak nya pengadaan di bidang pendidikan akan tetapi kurang transparan dan kurang relevan dalam penyampaian informasi publik. Kamis, 08/09/2022
Tahun 2021 lalu Dinas Dikbud mengalokasikan Rp. 7,285 Miliar untuk teknologi informasi dan media pendidikan yang di kerjakan PT. ASABA. Terbagi dalam 2 kontrak Rp. 5.919.845.024 dan Rp. 1.120.525.000 dalam pengerjaan tersebut sempat mengalami pendistribusian unit yang tidak tepat waktu dengan batas yang telah ditentukan oleh kontrak.
Badan Penelitian Aset Negara Muara Enim mencoba bersurat dan mempertanyakan kepada Dinas Dikbud sekolah-sekolah mana saja dan jumlah unit nya yang telah menerima distribusi alat-alat tersebut.
Tetapi jawaban nya tidak sesuai yang diharapkan. Tidak sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Dinas Dikbud Kabupaten Muara Enim perlu pembenahan dalam semua kegiatan agar lebih terbuka ke publik dan tidak bertanya tanya sehingga banyak dugaan dugaan yang muncul dari kalangan masyarakat.
Ucap Rahman selaku Ketua Aliansi BPAN Muara Enim mengajak seluruh masyarakat dan para Ormas untuk memantau Pengadaan Alat yang telah di distribusikan ke sekolah, antara lain Proyektor, Wireless Router, Komputer, printer, scanner dan alat lainnya.
Karena anggaran yang digunakan sangat besar dan kebutuhan Alat Teknologi Informasi sangat dibutuhkan pihak Sekolah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Muara Enim. Pungkas rahman.
( df )