Publikasinusantara.com ll. Empat Lawang-Sumatera selatan. Berdasarkan Surat Lembaga KPK yang sudah masuk ke,polres Empat Lawang pada tangal 26/06/2023,kemarin, Untuk memastikan Galian tersebut masih beroperasi Lembaga KPK kembali melakukan Investigasi galian C dan PT KUBN, ternyata masih beroperasi, Surat L,KPK. Belum di tindak lanjuti oleh Pihak keamanan Wilaya Hukum Polres Empat Lawang, Senin 17/07/2023.
Ada pun Ketua L,KPK,Empat Lawang “Yulizar, Mencoba kembali turun kelapangan guna untuk memastikan apa kah, yang diduga galian C yang bekerjasama dengan pihak PT KUMN masih berjalan atau sudah Adah tindak lanjut dari APH Empat Lawang
L,KPK tentang surat yang telah di masukan kePolres Empat Lawang,
namun hasil dari invistigasi Yulizar temukan sangat mengecewakan Galian C yang diduga Legal masih beroperasi mengesup Matrial ke,PT KUMN.
Melalui Media Online Publikasinusantara.com bersama Media Kabar Reskrim.com L,KPK memintah
agar temuan ini dapat di bantu publikasi sesuai temuan dan hasil dari Investigasi langsung kelokasi.
Menurut keterangan salah satu warga yang ada di lokasi Galian C, aktivitas Galian C bergeraknya di malam hari. sejau ini yang di akui oleh warga yang saat itu ada di lokasi, Armada ankutan berat Jenis Tonton mengakut Matrial jenis batu ke,PT BUMN, terangnya warga yang nama nya tidak ingin disebutkan.
Di hati yang sama L,KPK lanjut keprusahaan pecah batu yang ber,alokasi wilaya kelurahan Pagar Tenga kecamatan pendopo kabupaten Empat Lawang.
Yulizar ketua L,KPK kembali mengumpulkan dokumentasi Poto Matrial di penampungan milik PT KUMN, hasil dari Galian C diduga Legal tersebut. selain dari Poto dokumentasi juga konfirmasi kepihak Pegawai atau pengawas di PT KUMN “dengan sedikit gerogi menjawab yang di konfirmasikan, ”ya setau saya selama ini memang ada batu dari Galian C yang di maksud, namun tidak setiap hari masuknya tapi ada satu dua mobil trek tronton, namun ahir-ahir ini jarang Ofrasi karena kendalah di BBM, ujarnya Pengawas di PT KUMN.
Sambung nya Ketua L,KPK kasus ini tetap akan di lanjutkan, sementara prihal Surat yang telah masuk di Polres Empat Lawang, di mohon kiranya Surat L,KPK pada tangal 26/06/2023 mohon di tanggapi.
Yulizar ketua L,KPK menjelaskan apa bilah tidak ada tindak lanjutnya Galian C,dan PT KUMN Secepatnya, bilah mana tidak ada tindak lanjut secepatnya. makah L,KPK akan melapor ke,Polda Sumatera selatan,
tutupnya Yulizar/Ateng .
Red.