Publikasinusantara. Com ”OKI, Sumatera selatan-20 September 2022—–, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menolak kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu.
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup Shodiq sebagai suatu solusi untuk mendapatkan basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.
“Pemerintah daerah harus berbagi untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan data dasar di masing-masing institusi”, jelas Shodiq. Selasa, (20/09).
Shodiq mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK).
“Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk keberhasilan pelaksanaan regsosek ini”, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir, Anugrahani Prasetyowati, SST., M.Si menambahkan BPS yang diberikan amanah oleh bapak Presiden RI untuk melaksanakan pendataan Regitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober – 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini.
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan ” , jelas Anugrahani Selasa, (20/09).
Ani menambahkan Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Mengingat data penting yang dihasilkan dan waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk memperkuat koordinasi Pendataan Awal Regsosek di Ogan Komering Ilir”, tambahnya.
( Biro : Kerisna)