Rekruitmen Petugas Sekretariat dan Sekretariat PPS Diduga Cuma Formalitas Semata

 

 

Publikasinusantra.com |Lahat, Sumsel – Pengangkatan dan penetapan Petugas Sekretariat dan Staf sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) disetiap Kecamatan Di kabupaten Lahat terkesan dipaksakan Ketua komisioner KPU, Hal tersebut menimbulkan Kepala Desa di beberapa kecamatan Dikikim Area menjadi hak dan kebijakan sebagai kepala desa telah dirampas serta tidak diindahkan.

 

Dikatakan Farsyah, Kepala Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur. Usulan Petugas sekretariat PPS yang diajukan namanya menggunakan surat resmi dan di cap basah.

 

” Pada awalnya petugas PPS meminta usulan nama untuk dijadikan sebagai Petugas sekretariat Panitia Pemungutan Suara, berdasarkan permintaan tersebut maka kami buatkan usulan melalui surat. dengan No: 140/42/17.2022/II/2023 pada tanggal 23 Pebruari 2023. Lalu surat tersebut kami serahkan kepada Anggota PPS, dengan harapan usulan nama tersebut dapat ditetapkan oleh KPU sebagai petugas sekretariat PPS desa Gunung Kembang” tegas Farsyah dikediamannya Jum’at, (14/4/23)

 

Juga dikatakan Kepala Desa Gunung Kembang,Kecamatan Kikim Timur yang diajukan namanya ada tiga orang, namun dari ketiga nama yang diajukan ada satu nama yang menurut kami bukan merupakan usulan sebelumnya.

 

” Nama-nama yang kami usulkan sesuai dengan isi surat adalah 1. Umar Bakri, 2. Heni Yunita, dan 3. M Nopal Annizar. Baru setelah itu pada tanggal 14, Maret 2023 keluar keputusan dari KPU menetapkan petugas sekretariat PPS Desa Gunung Kembang 1. Umar Bakri, 2. Heni Yunita, dan 3. Yuliandi. ditanda tangani ketua komisioner KPU langsung, terang saja kami merasa keputusan tersebut membuat hak dan kebijakan kami di rampas oleh KPU.” Tukas Farsyah kepada awak media.

 

Senada dikatakan Bani Isroil Kepala Desa Pagar Agung kecamatan Pseksu,perna petugas PPS meminta persetujuan usulan nama untuk dijadikan sebagai Petugas sekretariat PPS, tanpa koordinasi sebelumnya kepada kami pemerintah desa.

 

“Rekomendasi petugas sekretariat PPS dikeluarkan kepala desa semestinya, namun ini berbeda. Malah PPS sudah mengajukan nama nama calon petugas sekretariat dan staf sekretariat PPS, yang ditanda tangan oleh ketua KPU Nana Priana 22 Februari 2023,1. Mariansyah, 2. sopiahmaritah, 3. Supriyadi untuk disetujui kepada kami selaku pemerintah desa.

 

Tapi Kami sebagai pemerintah desa Menolak nama nama yang diajukan petugas PPS desa ke pada kami.Seperti nya ada pesanan pihak lain untuk menjadi 3 orang tersebuat.

 

Pemerintahan desa pagar agung 24 Februari 2023 langsung kirim surat ke ketua KPU kabupaten lahat dengan No:140/034/PGA/II/2023.Perihal: Penolakan Sekretariat PPS di desa pagar agung kecamatan Pseksu.Ucap Bani

 

Hasil Insvitigasi Awak media ke kantor KPU belum menghasilkan info,dikarenakan ketua KPU tidak berada dikantor.

“Sandri:Wapim•

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *