Rokok Ilegal Merek “Manchaster Ray Rexo Revo Ofo” Kuasai Pasar

 

Publikasinusantara.com |Batam- Peredaran Rokok di Kota Batam didominasi Rokok Tanpa Pita Cukai atau rokok ilegal dan sangat diminati masyarakat akibat harga jual yang sangat terjangkau alias murah.

Namun disisi lain, peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal ini sangat berpotensi terhadap kerugian negara yang cukup besar.

Dari pantauan awak media ini ada beberapa jenis rokok tanpa pita cukai yang menguasai pasar Kota Batam bahkan sudah beredar ke provinsi lain di luar Kota Batam.

Adapun merk Rokok tanpa pita cukai yang mendominasi pasar diantaranya “Manchaster, Ray, Rexo, Revo, Ofo dan lain sebagainya”.

Diketahui beberapa merk rokok tanpa cukai itu diduga kuat perlindung di balik PT Adhi Mukti Persada.

Sementara, peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian Negara secara langsung dari sektor Cukai.

Selain itu, peredaran rokok non cukai ini juga menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

Sementara, diketahui pihak Bea dan Cukai sudah lama mengadakan kegiatan “Gempur Rokok Ilegal”. Khususnya di Kota Batam.

Namun sangat disayangkan, usaha Bea dan Cukai untuk menggempur peredaran Rokok non cukai atau rokok ilegal itu seolah-olah tak dihiraukan oleh para pelaku pengedar rokok non cukai itu.

Dari informasi yang beredar, pelaku pengedar rokok non cukai dengan inisial “A” bekerjasama dengan “W” dan “H” membentuk tim untuk melancarkan aksinya menguasai pasar rokok non cukai dengan merk tersebut.

Awak media ini masih terus mencoba menelusuri informasi peredaran rokok non cukai itu… (Marto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *