Satuan Polres Pagaralam Terpaksa Amankan Ibu Rumah Tangga Inisial (TIL) Kasus Penipuan.

 

 

Publikasinusantara.com |Pagar alam-Sumatera selatan.
Ibu rumah tangga, Teri Intan Lutari (26), warga Indra Giri Jaya Rt.013 Rw.006, Kel Sukorejo, Kec.Pagar Alam Utara, Kota Pagaralam, harus berurusan dengan polisi, karena ulahnya melakukan penipuan.

 

Teri, diamankan Unit Pidsus Polres Pagaralam,pada Senin (2/1/2023), pukul 07.00 WIB. Pelaku diringkus polisi saat berada di di Loket Bus Sinar Dempo.

 

Menurut keterangan Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono S.Ik MH, melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SH, di dampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH, saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit R4 Merk Toyota Avanza Warna Silver BG 1580 WB beserta STNK, dua lembar Kwitansi pembelian mobil, satu dan lembar surat Perjanjian jual beli.

“Pelaku kita tangkap sesuai dengan LP/B-127/X/2022/Spkt/Polres Pagar Alam / Polda Sumsel tanggal 12 Oktober 2022,” ucapnya.

Dari keterangan korban, pelaku dilaporkan melakukan penipuan di depan Rumah Sakit Besemah Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagaralam pada Rabu (05/10/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

 

“Kini tersangka telah kita bawa ke Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

“Yefri susanto/red•

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *