Lubuklinggau – Sumatera Selatan |
Hal ini sebagaimana isi tuntutan dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK), ke Polres Lubuklinggau, pada Sabtu 29 Juni 2024.
Aksi yang di nahkodai oleh Dian Burlian, SH, MH, dan para aktivis dan mahasiswa yang tergabung menyebutkan, bahwa dalam aksi ini, akan melibatkan sedikitnya 500 massa, dari sejumlah wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara.
“Kami pastikan bahwa, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024, dengan poin-poin tuntutan yang telah kami sebutkan dalam surat pemberitahuan. Dan jumlah massa kami lebih kurang 500 orang, yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat dari wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara,”jelas Dian Burlian kepada Wartawan Mitra Mabes, di kantor Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia, Sabtu (29/06/2024).
Menurut Dian Burlian, SH, MH, salah satu hal penting yang akan disuarakan pada aksi nanti diantaranya, pihaknya akan menuntut dan mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, untuk melakukan penangkapan serta memproses secara hukum Zulkifli Idris, yang diduga sebagai pelaku gratifikasi. Sekaligus meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten Musi Rawas, yakni PT Musi Rawas Sempurna Persiroda tersebut.
Dirinya menilai adanya tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi di BUMD Musi Rawas tersebut, dengan menumbalkan orang lain seperti halnya Daryadi yang diduga dijadikan sebagai kambing hitam.
“Bilamana ini benar-benar segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri kota Lubuklinggau yang baru, yaitu Ibu Anita Asterida, ini adalah sebuah prestasi dan merupakan sebuah kemajuan penting yang patut diapresiasi oleh masyarakat. Dan tentu kita sangat mendukung Beliau untuk melakukan gebrakan nyata dalam berantas korupsi di wilayah MLM ini. Ibu Kejari jangan takut berantas korupsi, kita lawan koruptor, kami siap dukung ibu Kejari dari jiwa raga bahkan nyawa kami sekalipun kami persembahkan untuk melindungi ibu dalam berantas korupsi.,”tegas Dian, Burlian, SH, MH.
Sementara beberapa aktivis lainnya menambahkan, pada aksi demo ini juga nantinya akan menyampaikan sejumlah “PR” yang akan disampaikan kepada pihak Kejaksaan. “PR” dimaksud adalah merupakan bentuk dukungan masyarakat dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara.
Adapun “PR”vyang disebutkan diantaranya :
1. Meminta menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dana Desa di 3 wilayah, yaitu Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara. Seperti halnya skandal korupsi dana desa di Kabupaten MURATARA seperti yang diberitakan oleh media massa yang terjadi di desa Pangkalan, Kecamatan Ulu rasawas dll.
2. Meminta menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait pungli dan penggunaan Dana BOS di sekolah-sekolah di wilayah yang telah disebutkan sebelumnya.
3. Menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam Bantuan Sosial
4. Meminta menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait beberapa bangunan yang diduga langgar Perda, termasuk alih fungsi lahan.
5. Meminta menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan tambang Ilegal.
Apa yang disampaikan dalam “PR” untuk Kajari ini, adalah merupakan permasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Dan masyarakat sangat berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Anita Asterida, SH, MM, MH, yang baru menjabat sebagai Kajari kota Lubuk linggau