Publikasinusantara.com ||.Empat Lawang Sumatera selatan. anggota DPRD
Empat Lawang dari Praksi partai Nasdem ungkap Kasus salah seorang Kades Desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang Suprianto selaku Dewan yang masih aktif mengungkap kan Kasus penyelewengan angaran Dana desa selama dua tahun berturut-turut tidak di realisasikan pada masyarakat Bantuan Langsung Tunai BLT sejak tahun 2021-2022.
Ada pun ungahan vidio di akun Tiktok Pribadi angota dewan Empat Lawang ini, sangat jelas dalam kalimat yang di sampaikan dengan tujuan agar pemerintah dapat menindak lanjuti kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum ASN sebagai Pejabat sementara PJ,Desa Talang Benteng, 2021-2022 yang lalu.
Di jelaskan Bantuan Langsung Tunai BLT DD, yang seharus nya bantuan dari pemerintah itu di salurkan pada masyarakat bukan untuk memperkaya diri sendiri, dengan kakulasi Nominal yang tidak tersalurkan, cukup besar terhitung selama dua Tahun tidak tau dikemanakan Uang bantuan dari Negara untuk masyarakat Desa Tang Benteng warga yang terdaptar secara resmi di Kemensos nama penerima bantuan tersebut, dengan KPM sebanyak seratus lima pulu lima 155 penerima bantuan BLT DD, tuturnya.
“Supriadi menyatakan atas nama Saya Dewan Perwakilan Rakyat Daera Kabupaten Empat Lawang dari Praksi Partai Nasdem,”
beliau mengatakan rasa kekecewaan nya atas perlakuan PJ,Desa Talang Benteng selama dua Tahun menjabat kepala desa, yang tidak merealisasikan Dana Bantuan Pemerinta manfaat melalui angaran Desa/dan atau BLT DD tersebut, tuturnya Suprianto/cup.
Didalam ungahan akun Tiktok milik pribadi Suprianto/cup, video berdurasi 3.12, tiga menit dua belas detik itu, beliau Berbicara yang di tujukan kepada aparat penegak Hukum Polda Sumsel dan juga ditujukan kepada exspetorat kabupaten Empat Lawang, memintah agar aparat dan penegak Hukum dapat menindak lanjuti kasus ini sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Selain meminta kepeda pihak yng berwenang, Suprianto/cup juga menjelaskan, bahwasanya hal ini sudah dilaporkan atas kelakuan oknum pejabat desa tersebut ke Polda Sumsel dan Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.
laporan itu sudah perna ditindak lanjuti oleh inspektorat kabupaten Empat Lawang, namun sayang nya pihak pemerikasa tidak opjektif melakukan tugas dan pungsioanl nya dengan sungu sungu. Buktinya oknum kepala desa tertesebut terlihat santai dan masih bisa tersenyum karena laporan itu, tidak ditindak lanjuti dengan Sungu-sungu sehingga kasus ini berjalan di tempat, Pungsional mereka bekerja tidak Propesional dan bobrok.
Suprianto/cup, dirinya meminta pada Menakgri, Tito Karnavian juga memintah kepada bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo, untuk memintah keadilan agar oknum kepala Desa Talang Benteng tersebut diproses dan di Hukum sesuai kesalahan yang di lakukan nya.
Angota DPRD ini juga siap di pangil jika di perlukan sebagai sumber dan saksi, demi masyarakat dan kesejahteraan dan memegang penu amana dari rakyat yang di percayakan pada kami selaku wakil rakyat, ungkap Suprianto dengan tegas.
Ada pun disisi lain, pihak Media masih terus berupaya untuk melakukan Konfirmasi baik secara langsung tatap muka/dan atau melalui Via WhatsApp pesan singkat yang di Konfirmasikan kepada mantan PJ,Desa Talang Benten, namun Hinga sampai saat ini belum mendapatkan hasil jawaban dari beliau.
sementara waktu menunggu jawaban dari mantan PJ,Kepala desa tersebut berita di tayangkan.
Red.