Suyatno, Kepala Desa Banyu Mas,Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Gelagapan dan kebingungan Saat Dikonfirmasi Wartawan

 

Publikasinusantara.com I Lahat Sumatera Selatan. Kepala Desa Banyu mas Kikim Tengah tidak dapat menjawab dengan baik apa yang di Konfirmasikan tentang angaran dana desa dan pergunaan nya pada Tahun anggaran 2022 tidak maksimal dan terincih menjawab yang di konfirmasikan.Jumat 16 Juni 2022.

Dengan berdasarkan panduan dari Papan informasi Desa Banyu mas, dari pagu angaran dana ( APBD) Desa Banyu mas tahun 2022. di Konfirmasikan apa – apa saja realisasinya serta diminta untuk memperlihatkan bukti-bukti fisik terkait pagu angaran Dana desa Tahap 1-2-3 Tahun 2022.

Disaat dilakukan kordinasi disaat perbincangan berjalan ada sedikit ketegangan, namun sebagai nama fungsional jurnalis sehingga keadaan dapat kembali kondusif lagi. Disaat awak media meminta satu persatu pertanyaan yang langsung di Konfirmasikan pada Kepala Desa namun, sangat di sayangkan ‘Suyapno’ Kepala Desa Banyu mas tidak dapat menjawab dengan baik tentang, realisasi semua tatanan Dana desa yang di terima,apa apa saja bentuk dan pembuktian fisiknya.

Sehingga awak media mempertanyakan teman disebelah Kepala Desa Banyu mas,kebetulan waktu dilihat ,beliau menggunakan seragam Kepala Desa lengkap. Yang bernama ‘Purnomo’ dan sekaligus sebagai Kepala Desa Purba Mas,yang tak lain bersebelahan di Desa Banyu mas tersebut.

Kemudian awak media sempat merasa kebingungan dengan gelagat Kades Purba mas, “aneh bin ajaib” padahal awak media bertanya ke Kepala Desa Banyu mas,ini malah yang menjawab Kepala Desa yang lain,yang bukan Kapasitasnya untuk memberikan Statement.

Sebanyak yang di Komfirmasikan ke Kepala Desa Banyu mas,hanya 2 macam bukti fisik yang dapat ditunjukkan/diperlihatkan. Seperti contoh “cor beton jalan pinggiran cek dam dan sumur bor” bukti fisik yang dapat ditunjukkan,akan tetapi, tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak menggunakan batu Prasasti sesuai Aturan yang ada.

Sehingga, ada beberapa poin yang yang tidak dapat dijawab dengan sempurna,serta tidak menunjukkan bukti-bukti Realisasinya. Dengan adanya pertanyaan seperti “Penanggulangan bencana,Keadaan Darurat dan Mendesak desa penanggulangan Bencana”, Terselenggaranya Tanggap darurat bencana (Sekretariat satgas penanganan Covid19 di desa) dan Lain-lain sesuai pagu dana anggaran Rp.xxxxxx tersebut.

Sebagai mana penjelasan tentang jurnalis dan kerja Pers, Mencari, mendapat,mengelolah,menulis,menyimpan dan menyebar luaskan informasi berita yang benar dan berimbang. Diharapkan kepada instansi terkait dapat segera menanggapi dan menindak lanjuti, adanya Dugaan penyimpangan Dana desa/fiktif yang di salah gunakan oleh pihak oknum. Tim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *