Terkait Program BSPS Desa Bandu Agung, Camat Muara Payang Engan Menjawab Konfirmasi Jurnalis Melalui Pesan Singkat Via WhatsApp Pribadinya

 

Publikasinusantara.com  ||.Lahat-Sumatera selatan.
Terkait Dugaan Program BSPS Bedah Rumah Tidak Tepat Sasaran, Camat Muara Payang Engan  menjawab  saat di konfirmasi awak Media melalui pesan singkat  Via WhatsApp Pribadinya Camat.
Di duga Program BSPS Bedah Rumah di Desa Bandu Agung,TA 2023 ada oknum yang membekingi,

Sebagai mana di ketahui masyarakat luas, seorang pejabat kecamatan tentu harus Netralitas dengan Publik, terlebih lagi Seorang Camat ketua kordinator Wilayah kecamatan harus terbuka dan teran separansi pada siapa pun, baik pada Tokoh masyarakat pemuka adat dan termasuk dengan Jurnalis  dan LSM.

Tentu seorang Camat sangat mengerti dan memahami dari kalimat yang mengatas nama kan Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan    Rakyat     PUPR    melalui Direktorat     Jenderal   Ditjen  Perumahan   Mempercepat Penanganan rumah  tidak  layak huni melalui     Program.  Bantuan Stimulan Perumahan   Swadaya  BSPS  secara Nasional.

 

Tentuh seorang  ketua kordinator Wilayah kecamatan sangat  paham dengan kalimat-kalimat tersebut,    Program   BSPS     atau boleh juga di sebut   dengan  Bedah Rumah  yang jadi target utama dalam pengawasan seorang ketua kordinator kecamatan adalah.  Melihat mengawasi dan memperhatikan serta menegur jika terdapat kesalahan dalam penerapan penerima bahkan pada peletakan bangunan nya,  sertah mengecek  kebenaran apa yang di sampaikan oleh masyarakat.

“Dengan tujuan Program BSPS  ini       selalu     berupaya  meningkatkan      kualitas    rumah layakhuni   untuk   warga  miskin dan kecil menenga kebawa.   Hususnya di Desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang kabupaten Lahat, 16 Oktober 2023.

 

Ada pun bantuan BSPS di Desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang,    yang Diduga tidak tepat sasaran dan terkesan pilih kasih,  Camat kecamatan Muara Payang   Enggan menjawab   saat di mintahi tanggapan terkait pemberitaan tentang BSPS Bedah Rumah di Desa Bandu Agung,   dalam kurung waktu 2×24 jam menunggu tangapan dan jawaban bapak Camat Muara Payang,
dan  Kini   menjadi   pertanyaan   baru  yang timbul   di    Publik,   ada   apa   dengan   bapak   Camat    Hinga   tidak   mau   menjawab  saat   dimintahi   tangapan nya selaku Camat di kecamatan Muara Payang.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *