Publikasinusantara.com | Merauke – Sebelum melakukan pelayaran dengan menggunakan KRI Banjarmasin dengan nomor lambung 592-1, Prajurit Yonif 123/Rajawali yang telah selesai melaksanakan tugas di wilayah Papua Bagian selatan melaksanakan embarkasi dan pemeriksaan oleh Staf Intel Korem 174/ATW, Polisi Militer beserta Instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Komandan Batalyon Infanteri 123/RW Letkol Inf Goklas P. Silaban dalam rilis tertulisnya di Dermaga Merauke Kab. Merauke Papua. Minggu, 18/9/2022.
Seluruh Prajurit dan materiil Batalyon Infanteri 123/RW, yang selesai mengemban tugas operasi Pengamanan RI-PNG melaksanakan embarkasi Personil maupun materil di Dermaga Merauke, sabtu (17/9).
“Embarkasi 447 prajurit Yonif 123/RW dan material logistiknya berlangsung dengan tertib dan tidak ada Prajurit Rajawali yang membawa barang barang yang dilarang oleh undang-undang”. terang Dansatgas.
Untuk diketahui, sebelum Prajurit yang melaksanakan Tugas di Papua kembali wajib diperiksa terutama barang bawaan, untuk itulah Korem 174/ATW selaku Kolakops mengundang seluruh Instansi seperti Petugas Pelabuhan, Karantina kesehatan, Perikanan maupun Hewan dan tumbuhan.
“Itu semua dilakukan untuk membuktikan prajurit TNI khususnya prajurit Rajawali tidak melanggar aturan ataupun membuat masalah di tanah Papua, terbukti dengan adanya pemeriksaan tidak ditemukan adanya masalah maupun pelanggaran”. ucap Dansatgas.
Direncanakan besok Prajurit Rajawali akan berlayar, Dansatgas menghimbau kepada Prajurit Rajawali agar tertib selama berada di Kapal, serta memohon Do’a kepada semua pihak agar Prajurit Rajawali diberi kelancaran dan kesehatan selama dalam perjalanan. (Pen Yonif 123/Red)