Publikasinusantara.com |Empat Lawang -Di duga oknum pengurus batuan Siosil dari kemenrian Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Melapor ke APH, agar Prihal ini di mintah pada aparat penegak hukum memproses oknum yang terlapor, Rabu 27 September 2022.
Inisial pelapor (MH), tidak senang atas tindakan yang di lakukan oleh oknum pengurus bantuan Sosial berjenis BPNT dan BLT, BBM. Wilya Desa Babatan.
Menurut korban Undang yang mengatas namakan diri nya tidak perna di berikan padanya, hinga usut demi usut oknum tersebut ada dugaan ingin mengelapkan batuan tersebut dengan carah membawah udang atas nama koraban kekantorpos terdekat, dengan harapan bantuan tersebut dapat di cairkan.
Dihari yang sama korban inisial (MH) memintah keterangan pihak kantorpos wilaya kecamatan muara pinang dan lintang kanan, untuk mengcek daptar nama penerima bantuan Sosial atas nama korban, ada kah undangan atas nama diri nya atau katidak.
Hasil komfirmasi dari pihak Pos,
Bahwasanya atas nama kan sangkorban itu ada, dan undang tersebut sesorang yang membawah kekantor pos.
Namun kami tidak bisa membantu oknum tersebut untuk di cairkan dana bantuan Sosial itu, karena yang membrikan undangan itu bukan pemilik asilihnya, terang pihak Pos.
Sehinga korban tidak senang ayas tindakan oknum pengurus Bantuan Sosial itu, lalu korban resmi laporkan oknum tersebut ke,kepolisian sektor lintang kanan dengan bernomor .Pol.STBL.LI- R 15/ IX/2022 /RES 4 LAWANG/SEK LT KANAN,. Terlapor atas nama inisial (SM)warga desa babatan kecamatan Lintang Kanan. (Red).