Publikasinusantara.com |Muara Enim – Pembangunan rumah adat Desa Lingga sudah mulai penggarapan didahului dengan pembersihan lokasi bersama pengurus rumah adat dengan ukuran sekitar 15 meter x 20 meter berlokasi di jalan lintas Sumatera Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Kamis (01/12).
Menurut Gusti Sajid Al Akbar selaku ketua rumah adat, sekaligus pemilik prasasti tanduk kerbau, rumah adat merupakan salah satu bentuk untuk penghormatan terhadap sesepuh atau Puyang yang telah membangun dsn mempertahankan adat istiadat setiap daerah.
Lebih lanjut dikatakan Sajid “berdasarkan naskah kuno Prasasti tanduk kerbau, bahwa sejarah mengatakan Desa Lingga merupakan keturunan kerajaan Majapahit,” ucapnya.
Dengan fakta sejarah dan Prasasti Tanduk Kerbau, di Desa Lingga masih ada anak turun atau silsilah dari kerajaan Majapahit.
Ditambahkan Sajid “rencana untuk membangun rumah Adat sudah sejak lama, karena rumah adat inilah yang dapat akan menyatukan keturunan yang saat ini banyak tersebar di daerah lain.
“Prasasti tanduk kerbau tersebut, sudah diteliti Tim Arkeolog dari Palembang, juga dari Yogyakarta serta telah dibukukan pada bulan April 2021,” jelas Sajid.
Sementara pengurus rumah adat lainpun, Herdianto mengungkapkan, kami sangat bersyukur dapat memulai pembangunan rumah adat ini.
“Kami sangat mendukung berdirinya rumah adat ini dan kami ucapkan kepada PT Bukit Asam yang telah mensupport pembangunan rumah adat, karena disinilah kami akan berkumpul untuk membahas yang berkenaan masalah adat,” ujarnya.
Semoga pembangunan rumah adat ini akan terlaksana dan akan membawa manfaat bagi kepentingan umum atau kepentingan orang banyak.
”Redaksi•