Empat Lawang (9/6/2025) – Dunia pers di Empat Lawang tengah dihebohkan dan disayangkan oleh puluhan wartawan lokal. Pasalnya, beredar kabar seorang oknum yang mengaku wartawan diduga meminta uang sebesar Rp 6.000.000 kepada seorang Kepala Desa (Kades) untuk menghapus berita.
Rekaman suara yang diduga berisi permintaan uang tersebut telah menyebar luas di grup WhatsApp Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) dan grup awak media lainnya dalam beberapa hari terakhir. Ironisnya, media dan oknum wartawan yang tidak dikenal di Empat Lawang ini menuduh awak media lokal seolah-olah membantu menutupi tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Kades.
Padahal, puluhan jurnalis yang menayangkan berita bantahan dari Kades merasa geram dengan ulah oknum tersebut. Tindakan pemerasan ini dianggap mencoreng nama baik dan profesionalisme pers di Empat Lawang.
Berikut adalah transkrip rekaman suara yang diduga oknum wartawan kepada Kepala Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang:
“Mudah sete, asak dio tf klo aku ngapus o galo berita, cak 6 batang jadi a, kareno pengapusan berita nak 6 juta, soal o banyak nak se diinjokan, bukan suhang jemo be ado wang 10.”
Jika diartikan, maksud dari oknum wartawan tersebut adalah: “Gampang itu, asal dia transfer, saya hapus semua berita, Rp 6 juta cukuplah, karena untuk menghapus berita perlu Rp 6 juta, soalnya banyak yang mau dibagi, bukan hanya 1 orang tapi ada 10 orang.”
Rekaman tersebut dikirim langsung oleh Kepala Desa Ulak Dabuk, M. Salpan, kepada salah seorang awak media di Empat Lawang. M. Salpan mengaku sangat terganggu dengan permintaan uang ini dan berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan pada Selasa (10/6/2025).