.
Pagar Alam
Polres Pagar Alam melalui Sat Res Narkoba melaksanakan Fress Conference ungkap kasuarkoba Selama bulan Agustus tahun 2026.
Kegiatan yang di laksanakan di Gedung Serba Guna “Aula Wirasatya 96″ yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, Kaur Bin Ops IPDA Yoga, Kanit Idik 1 IPDA Bernard Yobel Gultom, Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah para awak media. Selasa 18 Agustus 2026.
Di Hadapan para Wartawan Kapolres menegaskan ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Res Narkoba Selama bulan Agustus tahun 2026 dengan tersangka sebanyak delapan orang serta total barang bukti berupa Ganja kering seberat 2,3 Kg gram serta Shabu-shabu sebanyak 27,14 Gram.
Tentunya dengan di tangkap nya para pemain Narkoba ini merupakan bukti bahwa Polres Pagar Alam berkomitmen untuk tidak main-main terhadap para pelaku kejahatan baik di Narkoba maupun Kriminal lain nya.
” Dari jumlah barang bukti yang di amankan Polres Pagar Alam berhasil menyelamatkan kurang lebih 7500 jiwa dari Narkoba,” ucap nya.
Lanjut Kapolres dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena baik hukuman maupun denda sangat lah berat bisa mencapai miliaran serta hukuman bisa sampai Se umur hidup bahkan hukuman mati.
” Untuk para pelaku dimanapun berada akan kami tangkap untuk itu Jauhi Narkoba sayangi Narkoba karena hidup terasa lebih sehat dan aman tanpa Narkoba,” Pungkas Kapolres.
Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima menambahkan penangkapan ini merupakan momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81.
” Hadiah Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81 kami Sat Narkoba berikan Kado terindah Penangkapan para tersangka dan barang bukti,” tambah Kasat.
Belly Steven








