Joncik Muhammad Dikukuhkan Jadi Ketua KDEKS Empat Lawang, Dorong Masyarakat-ASN Menabung di Bank Syariah

Empat Lawang,- Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad resmi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kabupaten Empat Lawang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (2/10/2026).

Dalam pengukuhan tersebut, Herman Deru meminta KDEKS di setiap daerah tidak hanya berhenti pada seremoni pengukuhan pengurus. Menurutnya, keberadaan KDEKS harus diikuti dengan program nyata untuk memperluas pemahaman sekaligus pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah di tengah masyarakat.

Deru mengatakan KDEKS harus mampu menjadi penggerak sekaligus nahkoda dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

“Selamat kepada seluruh kepala daerah yang hari ini dikukuhkan sebagai pengurus KDEKS. Saya berharap ini bukan hanya berhenti pada pengukuhan, tetapi ada langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Dia menilai potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Selatan sangat besar. Salah satu faktornya adalah besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia.

Namun, besarnya jumlah penduduk muslim tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan posisi Indonesia dalam hal suplai terhadap negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Kalau kita lihat data, jumlah penduduk muslim kita sangat besar. Tapi kita rangking sembilan dalam suplai ke OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Inilah yang menginspirasi lahirnya KDEKS,” ujarnya.

Deru berharap KDEKS di tingkat kabupaten dan kota dapat menerjemahkan potensi tersebut menjadi berbagai program yang konkret. Tidak hanya pada sektor perbankan syariah, tetapi juga mencakup sektor usaha, UMKM, industri halal, pariwisata halal hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyambut baik pengukuhan dirinya sebagai Ketua KDEKS Kabupaten Empat Lawang.

Joncik menyebut keberadaan KDEKS sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Empat Lawang, khususnya dalam mewujudkan daerah yang madani.

“Ini sesuai dengan visi dan misi kita, yaitu mewujudkan Empat Lawang yang madani. Apalagi sekitar 98 persen masyarakat Empat Lawang beragama Islam,” kata Joncik.

Dengan kondisi tersebut, Joncik menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Kabupaten Empat Lawang.

Namun, dia mengaku masih membutuhkan panduan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) maupun pihak terkait agar pengembangan ekonomi syariah di daerah dapat dilakukan secara terarah.

“Karena masyarakat kita mayoritas muslim, tentu ini menjadi potensi yang harus kita kembangkan. Kita juga meminta panduan dari KNEKS bagaimana ekonomi dan keuangan syariah ini bisa kita kembangkan di Empat Lawang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Joncik mengatakan pihaknya akan mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan perbankan syariah.

Salah satunya dengan mengimbau ASN maupun masyarakat agar menabung di bank-bank syariah yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita akan mulai dari hal-hal yang sederhana. Kita akan mengimbau ASN dan masyarakat untuk menabung di bank-bank syariah. Ini salah satu langkah awal agar KDEKS di Empat Lawang bisa terus berkembang,” ungkapnya.

Menurut Joncik, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan membentuk kepengurusan. Diperlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha serta lembaga keuangan agar ekosistem ekonomi syariah dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Harapan kita KDEKS ini tidak hanya ada secara struktur, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan bisa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi di Empat Lawang,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *